KEMAMPUAN TANGGAP DARURAT 6 JAM SETELAH GEMPA PERLU DITINGKATKAN

Berita Utama () 24 April 2013 04:20:03 WIB


sidebar-10PADANG (23/04) - Kemampuan tanggap darurat baik pemerintah pusat maupun daerah di Indonesia selama enam jam pertama setelah terjadinya sebuah gempa besar masih perlu terus ditingkatkan. Pihak terkait perlu memikirkan hingga detail terkecil dari kesiapan fasilitas dan sumber daya manusia, serta menyusun rencana alternatif jika rencana utama mengalami kegagalan.