KEMAMPUAN TANGGAP DARURAT 6 JAM SETELAH GEMPA PERLU DITINGKATKAN
Berita Utama () 24 April 2013 04:20:03 WIB
PADANG (23/04) - Kemampuan tanggap darurat baik pemerintah pusat maupun daerah di Indonesia selama enam jam pertama setelah terjadinya sebuah gempa besar masih perlu terus ditingkatkan. Pihak terkait perlu memikirkan hingga detail terkecil dari kesiapan fasilitas dan sumber daya manusia, serta menyusun rencana alternatif jika rencana utama mengalami kegagalan.
Berita Terkait Lainnya :
- PEMANTAPAN PERAN SATPOL PP DAN PPNS DALAM PENEGAKAN PERATURAN DAERAH
- ANJUNGAN TAMAN MINI SEBAGAI ETALASE KEPARIWISATAAN
- PERBEDAAN BPJS KESEHATAN DAN BPJS KETENAGAKERJAAN
- SDM 48 PELATIH SILAT DITINGKATKAN
- EKSPOR PERDANA KERAPU KE HONGKONG DARI PROVINSI SUMATERA BARAT SETELAH MORATORIUM KAPAL PENGANGKUT IKAN HIDUP