Berita Utama

Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar dari BPH Migas Sebanyak 310.800 Liter untuk Kebutuhan Penanganan Bencana

Seiring Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana Provinsi Sumatera Barat (sumbar) Hingga 22 Desember 2025, Usulan Gubernur Untuk Mendapatkan Tambahan Alokasi Khusus Bahan Bakar Minyak (bbm) Jenis Solar Untuk Operasional Penanganan Bencana Kembali Di

oleh : Havina Mirsya \'afra, S. Sos.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK), 37 menit yang lalu

Baca Selengkapnya

Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat, Kejati Sumbar Gelar Hakordia 2025

Padang -   kejaksaan Tinggi (kejati) Sumbar Menggelar Hari Anti Korupsi Sedunia ( Hakordia) 2025 Di Aula Kejaksaan Tinggi Sumbar Pada Selasa (09/12/2025). Seluruh Unsur Pimpinan Kejati Sumbar, Ketua Kan Sumbar, Ketua Bundo Kandung Sumbar, B

oleh : Satria Oki Sanjaya, S.I.Kom.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK), 09 Desember 2025 20:40:52 WIB

Baca Selengkapnya

Wagub Vasko Ruseimy Terharu Lihat Solidaritas Relawan: Bukti Sumbar Akan Bangkit dari Kebersamaan

Padang — Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, Menyampaikan Rasa Haru Dan Apresiasinya Kepada Seluruh Relawan Yang Telah Bekerja Tanpa Pamrih Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Di Ranah Minang. “air Mata Haru Tak Mampu Kami Se

oleh : Dedi Oscar Adams, M.I.Kom.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK), 09 Desember 2025 17:24:24 WIB

Baca Selengkapnya

Bulog Kembali Salurkan 269,5 Ton Beras CBP ke Daerah Terdampak Bencana di Sumbar, Total Sudah 725,8 Ton

Padang - Perusahaan Umum Bulog Kanwil Sumatera Barat (sumbar) Melalui Dinas Pangan Sumbar, Hari Ini, Selasa (9/12/2025), Secara Masif Menyalurkan Cadangan Beras Pemerintah (cbp) Sebanyak 269,5 Ton Untuk Memenuhi Kebutuhan Logistik Pangan Bagi Masyara

oleh : Rina Yuli Hefni, S.ST.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK), 09 Desember 2025 15:30:38 WIB

Baca Selengkapnya

Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Hingga 22 Desember 2025  

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (pemprov Sumbar) Resmi Memperpanjang Masa Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Selama 14 Hari, Hingga 22 Desember 2025. Perpanjangan Ini Diumumkan Langsung Oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldidalam Sebuah Keter

oleh : Havina Mirsya \'afra, S. Sos.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK), 09 Desember 2025 13:37:28 WIB

Baca Selengkapnya