Index Berita
Pemprov Sumbar Percepat Rehabilitasi Pascabencana Berbasis Data, Mendagri Apresiasi Dashboard Kebencanaan
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (pemprov Sumbar) Terus Mempercepat Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi Melalui Pendekatan Berbasis Data Dan Kolaborasi Lintas Sektor. Upaya Tersebut Mengemuka Dalam Rapat Koordinasi Percepata
oleh : Havina Mirsya \'afra, S. Sos.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK), 13 Januari 2026 15:35:55 WIB
Baca SelengkapnyaPresiden Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Kemkomdigi Pastikan Dukungan Konektivitas Digital
Jakarta, 12 Januari 2026- Anak-anak Dari Keluarga Rentan Kini Memiliki Peluang Lebih Besar Untuk Mengenyam Pendidikan Bermutu. Pemerintah Meresmikan 166 Sekolah Rakyat Yang Tersebar Di Seluruh Indonesia Sebagai Upaya Memastikan Setiap Anak Memperole
oleh : Dedi Oscar Adams, M.I.Kom.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK), 13 Januari 2026 10:06:23 WIB
Baca SelengkapnyaHeboh Air "Ajaib" di Lubang Raksasa Limapuluh Kota, Fakta Laboratorium Bikin Merinding!
Limapuluh Kota - Fenomena Tanah Berlubang Atau Sinkhole Yang Muncul Di Kawasan Pertanian Pombatan, Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua, Kabupaten Limapuluh Kota, Terus Mendapat Perhatian Pemerintah Daerah. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (pemprov
oleh : Dedi Oscar Adams, M.I.Kom.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK), 12 Januari 2026 10:24:36 WIB
Baca SelengkapnyaGubernur Mahyeldi Rangkul Perantau Ringankan Beban Korban Bencana di Sumbar, Donasi Terkumpul Rp1 Miliar
Kepedulian Perantau Minangkabau Kembali Menguat. Gubernur Sumatera Barat (sumbar), Mahyeldi Ansharullah Mengajak Para Perantau Untuk Bersama-sama Meringankan Beban Masyarakat Sumbar Yang Terdampak Bencana Hidrometeorologi. Dalam Silaturahmi Tersebut,
oleh : Dedi Oscar Adams, M.I.Kom.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK), 12 Januari 2026 10:06:38 WIB
Baca SelengkapnyaHabis Batas Waktu, Pemprov Sumbar Siap Bongkar Paksa Hotel Ilegal di Lembah Anai
Padang (7/1/2026) — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (pemprov Sumbar) Mengambil Langkah Tanpa Kompromi Dalam Penegakan Hukum Tata Ruang. Setelah Tenggat Waktu Lima Bulan Yang Diberikan Tidak Diindahkan, Pemprov Sumbar Memastikan Akan Melakuka
oleh : Dedi Oscar Adams, M.I.Kom.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK), 08 Januari 2026 16:33:59 WIB
Baca Selengkapnya