SP4N-LAPOR! Jadi Jembatan Aspirasi Warga, Pemprov Sumbar Tegaskan Komitmen Layanan Publik

Berita Utama Havina Mirsya \'afra, S. Sos.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK) 18 September 2025 14:24:41 WIB
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menegaskan komitmennya memperkuat layanan publik dengan mengoptimalkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!). Melalui rakor yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur, Kamis (18/09/2025), Pemprov Sumbar ingin memastikan setiap suara masyarakat benar-benar sampai dan ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, dalam keynote speech menyebutkan bahwa SP4N-LAPOR! adalah jembatan aspirasi antara masyarakat dan pemerintah. Menurutnya, kecepatan dan ketepatan dalam menindaklanjuti aduan publik adalah kunci agar masyarakat merasakan hadirnya negara dalam pelayanan sehari-hari.
“SP4N-LAPOR! ini karena menjadi jembatan, jangan sampai jembatannya putus, yang putusnya karena kita. Maka setiap aduan harus ditindaklanjuti. Masyarakat sekarang ingin layanan cepat seperti fast food, dan ini tuntutan yang tidak bisa dihindari,” ujar Arry.
Ia menambahkan, keberadaan SP4N-LAPOR! memberi manfaat ganda. Bagi masyarakat, SP4N LAPOR! menjadi saluran mudah untuk menyampaikan keluhan atau masukan. Sementara bagi pemerintah, laporan itu menjadi input penting dalam memperbaiki program dan layanan publik.
“Mari kita optimalkan SP4N-LAPOR! agar benar-benar menghadirkan layanan prima, kalau bisa melampaui ekspektasi masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Plt. Kabid IKP Diskominfotik Sumbar, Defi Astina, selaku panitia menyampaikan bahwa layanan pengaduan publik berbasis digital ini juga berfungsi sebagai sumber big data penting. Data yang terkumpul dari masyarakat dapat dijadikan pijakan dalam merancang program pemerintah dan perbaikan layanan ke depan.
“Tujuan kegiatan ini adalah mengoptimalkan SP4N-LAPOR! sekaligus mendorong kolaborasi lintas sektor dalam menjawab tantangan pengaduan publik di Sumbar,” jelasnya.
Melalui rakor ini, Pemprov Sumbar berharap SP4N-LAPOR! semakin dikenal dan digunakan oleh masyarakat. Layanan ini bisa diakses secara daring melalui https://lapor.go.id/ sebagai kanal resmi penyampaian keluhan maupun aspirasi, sehingga setiap laporan dapat ditangani dengan cepat, tepat, dan transparan. Pemprov Sumbar berharap masyarakat aktif memanfaatkan fasilitas ini sebagai bagian dari upaya bersama membangun pelayanan publik yang lebih baik. (hm/Diskominfotik Sumbar)