Pemprov Sumbar Ajukan Ranperda Pelayanan Publik
Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 19 Mei 2015 01:56:57 WIB
PADANG - Digodognya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan pelayanan publik diharapkan dapat membenahi dan meningkatkan pelayanan publik oleh pemerintah kepada masyarakat. Terciptanya pelayanan publik yang memuaskan bagi masyarakat merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.