Pasca Banjir Longsor, Pemprov Sumbar Kaji Berikan Bantuan Pada Petani

Pasca Banjir Longsor, Pemprov Sumbar Kaji Berikan Bantuan Pada Petani

Berita Utama Bagian Pemberitaan Biro Humas(Biro Humas Sekretariat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat) 11 Februari 2016 06:01:48 WIB


Pasca banjir dan longsor yang melanda 10 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat pada Senin (8/02/2016), ribuan Hektar sawah masyarakat mengalami puso. Menyikapi kondisi itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengkaji kemungkinan memberikan bantuan kepada petani yang sawahnya puso.

“Mereka mengungsi karena bencana, sawahnya rusak. Untuk itu, kita bersama Kabupaten/Kota mengkaji kemungkinan mengucurkan bantuan bagi warga yang sawahnya puso. Prinsipnya kita ingin memberikan bantuan segera,” ungkap Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Barat Reydonnyzar Moenek, di kediaman dinasnya, Rabu (10/02).

Mekanisme pemberian bantuan itu, jelas Donny Moenek masih dikaji, apakah menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi atau Kabupaten/Kota setempat. Seperti apa nantinya pendataan terhadap sawah yang mengalami puso.

Sementara itu, hingga saat ini Badan Ketahanan Pangan Sumatera Barat mencatat, terdapat 500 hektar  sawah yang mengalami puso, tepatnya di Kabupaten Solok Selatan.

“Bencana ini kan melanda 10 Kabupaten/Kota. Tim kami turun ke lapangan. Mungkin yang puso mencapai Seribu lebih. Yang terdata baru Solok Selatan 500 Hektar,” jelas Kepala Bidang Ketersediaan dan Kelembagaan Pangan, Ramon, Rabu (10/02).

Menurut Ramon, dampak puso akan mengakibatkan kerawanan pangan dalam hitungan beberapa bulan ke depan. Menyikapi hal itu, telah disiapkan beras cadangan di Provinsi sebanyak 253 Ton. Akan tetapi, beras itu tidak bisa diberikan saat ini, melainkan setelah tanggap darurat berakhir.
“Pemberian bantuan beras itu ada aturannya. Selain menunggu selesai tanggap darurat, juga harus ada permintaan dari Bupati/Walikota terlebih dahulu, karena di masing-masing Kabupaten/Kota juga ada alokasi beras cadangan ini,” papar Ramon.

Ramon menambahkan, bantuan ketahanan pangan yang saat ini bisa diberikan ke wilayah terdampak bencana yakni berasal dari anggaran penanggulangan daerah rawan pangan. Akan tetapi jumlahnya terbatas, hanya Rp 40 Juta.

“Anggaran untuk penanggulangan daerah rawan pangan bisa dikucurkan tanpa menunggu masa tanggap darurat selesai. Dana itu direalisasikan dalam bentuk sembako, bisa minyak, gula, mie instant,” pungkasnya.