DPRD Minta Pemprov Sumbar Segera Serahkan KUA-PPAS

Berita Utama () 18 Agustus 2015 02:58:51 WIB


Padang - Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Arkadius meminta Pemerintah Provinsi Sumbar melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ke DPRD setempat.


"KUA-PPAS akan menjadi patokan awal penetapan APBD Perubahan,karena itu harus segera dituntaskan," katanya di Padang, Jumat.

Ia mengatakan, Pemprov Sumbar hingga kini belum menyampaikan KUA-PPAS kepada DPRD. Padahal seharusnya sejak Juli 2015 sudah harus diberikan untuk dijadikan patokan awal penetapan anggaran.

Paling lambat pada awal Oktober 2015 APBD-P sudah ketuk palu, sehingga pada awal Agustus ini Pemprov sudah harus menyampaikan KUA-PPAS.

"Tersisa waktu satu setengah bulan untuk menetapkan APBD-P. Itu pun waktunya sangat sempit. Jika terlambat dapat menimbulkan banyak Silpa," katanya.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan KUA-PPAS APBD-P belum disampaikan Pemprov kepada DPRD karena masih terhambat penghitungan pos anggaran.

 
Ia menjelaskan, penghitungan pos anggaran saat ini penyusunannya harus mengikuti pola baru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam bentuk evaluasi APBD.

Beberapa bagian ada yang harus mengikuti aturan baru yang harus dipenuhi yakni belanja modal harus 25 persen, pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen.

"Kita akan mengupayakan secepatnya, kita juga tak ingin APBD-P lambat dan program pembangunan banyak tak jadi dijalankan," ujarnya. (sumber : antara)