DPRD Masih Pertimbangkan Kenaikan Tipe OPD
Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 14 Mei 2019 13:47:29 WIB
PADANG, -Pengajuan kenaikan status Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemerintah provinsi (Pemprov) masih dipertimbangkan Komisi I DPRD Sumbar, seiring dibahasnya rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan Perda nomor 4 tahun 2008 tentang Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK).
“ Ada 10 OPD yang akan berubah status seiring diajukan Ranperda ini, ada yang dari tipe B ke A, C ke A dan ada juga yang turun status dari tipe A ke B,” ujar Ketua Komisi I DPRD Sumbar Afrizal saat rapat pembahasan perubahan Ranperda tersebut , Dia mengatakan, untuk OPD yang menjadi B ke A ada delapan, dari C ke A satu dan A ke B satu, kenaikan status sembilan OPD menjadi tipe A diperkirakan akan menambah sumber daya manusia (SDM) yang diiringi dengan alokasi anggaran sekitar Rp 30 miliar.
Hal tersebut dikarenakan adanya tunjangan beberapa pejabat eselon yang menepati OPD yang naik ke tipe A. Dia mengatakan, Jika OPD tipe B, maka jumlah eselon yang ada di dinas itu adalah, satu orang eselon I, tiga orang eselon II, dan 6 eselon III. Kalau tipe A maka akan menjadi satu orang eselon I, empat orang eselon II, dan 12 orang eselon III.
”Tentunya tunjangan jabatan akan bertambah. Jumlahnya memang belum kita hitung, namun akan menelan biaya yang cukup besar dalam APBD kita. Makanya kita masih mempertimbangkan hal ini,” katanya.
Disampaikannya dinas yang diusulkan naik tipe dari B ke A diantaranya adalah Dinas Pangan, Dinas Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata, Dinas ESDM, Dinas Kominfo, Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan. Lalu yang dari tipe C ke A adalah Badan Litbag sedangkan Dinas Diskucapil turun dari A ke B. *Publikasi.(dprd.sumbarprov.go.id)