Perimbangan Keuangan

Laporan Keuangan () 15 Desember 2008 08:12:56 WIB


Dana perimbangan adalah dana yang bersumber dari penerimaan APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk membiayai kebutuhan-kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Dana perimbangan terdiri dari : 1.Bagian daerah dari pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, dan penerimaan dari sumberdaya alam
2.Dana alokasi umum
3.Dana alokasi khusus