UPTD PPP SIKAKAP DUKUNG PEMBENTUKAN KOPERASI NELAYAN
Berita Utama NONONG HANUGRAH, A.Md(Dinas Kelautan dan Perikanan) 14 Maret 2016 13:04:52 WIB
Merespon apa yang telah disampaikan oleh Dinas kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat pada kegiatan pembinaan nelayan bulan November 2015 yang silam tentang pembentukan badan hokum, DKP Provinsi Sumatera Barat menyampaikan bahwa mulai tahun 2016 setiap nelayan yang ingin mendapatkan bantuan pemerintah maka harus berbentuk badan hukum seperti koperasi. Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sikakap langsung merespon dengan mengkonsolidasikan seluruh nelayan untuk membentuk koperasi dan melakukan sosialisasi pembentukan koperasi.
Kegiatan sosialisasi pembentukan koperasi ini dilaksanakan pada hari rabu tanggal 2 maret 2016 bertempat di Aula UPTD PPP Sikakap. Hadir pada kegiatan tersebut perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Kepulaun Mentawai, Perwakilan UPTD PPP Sikakap, Perwakilan Polsek Sikakap, Kantor Camat Sikakap dan ketua HNSI sikakap beserta anggota yang sekaligus bakal calon anggota koperasi yang akan di bentuk.
Pada kegiatan ini diadakan sosialisasi mengenai perkoperasian oleh Dinas Koperasi Kabupaten kepulauan mentawai yang merupakan syarat dalam pembentukan koperasi. Hal yang disampaikan adalah mengenai jati diri koperasi, syarat berjalannya koperasi dan indikator kesuksesan dalam perkoperasian. Selanjutnya perwakilan UPTD PPP Sikakap yang di sampaikan oleh Bapak Cici anggara, beliau menyampaikan apresiasi sedalam-dalamnya kepada Nelayan Sikakap yang telah merespon apa yang telah di sampaikan oleh DKP Provinsi Sumatera Barat mengenai pembentukan Badan Hukum. UPTD PPP Sikakap yang merupakan kantor perwakilan DKP Provinsi Sumatera Barat mendukung upaya nelayan sikakap untuk membentuk lembaga yang berbadan hukum dalam hal ini koperasi. Koperasi adalah salah satu kelembagaan ekonomi masyarakat yang mampu menghimpun kekuatan masyarakat agar memiliki keunggulan dalam bersaing (competitive advantage) serta merupakan upaya strategis dalam meningkatkan taraf hidup sebagian besar rakyat. Koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia yang mengupayakan kesejahteraan sosial. cita-cita pendiri koperasi pada awalnya adalah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. artinya, pembentukan koperasi bukan hanya sekedar di bentuk agar mudah mendapatkan bantuan dari pemerintah, jika begitu landsannya maka sudah melenceng dari cita-cita pendiri koperasi terdahulu, ujar cici dalam sambuatnnya.
Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan upaya kita untuk mewujudkan kesejehteraan nelayan sehingga dapat menjadi solusi dalam memperbaiki perekonomian nelayan sehingga mampu berperan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya anggota koperasi.