PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI HARUS DIMULAI SEJAK DINI

Berita Utama () 28 November 2013 03:46:41 WIB


Artinya, pencegahan korupsi tersebut harus dimulai dari tahap perencanaan suatu kegiatan, hal ini disampaikan oleh Bupati Tanah Datar yang sidampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Datar Drs. Muzwar dalam acara pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) di ruang Rapat Eksekutif Bupati Tanah Datar Rabu 27 November 2013, dimana dalam perencanaannya sudah harus bersih dari intervensi dan unsur-unsur KKN, kegiatan pembangunan harus direncanakan untuk kesejahteraan semua lapisan masyarakat dan bukan untuk kesejahteraan orang perorang atau suatu kelompok masyarakat saja. Selanjutnya Bapak Bupati menjelaskankan lagi, untuk itu perencanaan pembangunan harus dimulai dari bawah seperti melalui Musrenbang tingkat Nagari, tingkat Kecamatan dan di tingkat Kabupaten serta tingkat Provinsi, dan hasil musrenbang inilah yang diangkat menjadi program yang ditetapkan dengan APBD. Dalam pelaksanaannya juga harus transparan dan akuntabel, dapat diketahui oleh masyarakat, bermanfaat, berdayaguna dan berhasil guna serta terukur. Pencegahan Korupsi tidak hanya terhadap dana pembangunan saja tetapi juga terhadap kebijakan yang dapat merugikan negara dan menguntungkan orang lain, hal ini harus dicegah dengan melibatkan seluruh masyarakat dan stake holder yang lain, sehingga kesejahteraan masyarakat yang dikita cita-citakan betul-betul dapat terwujud.

Sekda yang pernah menjadi ketua BAPPEDA Kabupaten Tanah Datar ini juga mengatakan tentang kondisi pelaporan PPK Kabupaten Tanah Datar sampai saat ini masih hijau atau dalam penilai baik, hal ini disebakan berkat kerjasama kita semua dan bimbingan Tim PPK Provinsi Sumatera Barat, beliau juga mengharapkan kerjasama yang baik ini kedepan lebih ditingkatkan lagi demi mencapai hasil yang maksimal.

Bapak Muzwar juga menyampaikan bahwa di Kabupaten Tanah Datar saat ini sudah ada Kantor Pelayanan Periziunan Terpadu (KPPT) didirikan semenjak tahun 2009 yang lalu, di KPPT ini sudah 14 jenis perizinan yang telah dilayani, lama pengurusan izin tergantung pula kepada jenis izinnya, tetapi rata-rata memakan waktu 10 hari kerja, dan yang paling lama adalah untuk pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hal ini disebakan adanya rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanah Datar.

Rakor ini diikuti oleh Tim PPK Kota Solok dan Tim PPK Provinsi Sumatera Barat, sedangkan Tim PPK Kabupaten Tanah Datar merupakan tuan rumah, sebagai pilot projec Kabupaten Tanah Datar betul-betul memanfaatkan kegiatan ini sebagai ajang pembelajaran, Rakor ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kota Solok Bapak Dusral. SE. MM, dan beberapa orang stafnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Datar sekaligus membuka acara Rakor dan dampingi oleh Asisten Pemerintahan Drs. Hadiman, Inspektorat Tanah datar Drs. Arsal Umah. SH, dan dari Tim PPK Provinsi dipimpin oleh Drs. Yulius Honesti. Msi. Dengan anggota Drs. Akral. MM dari Biro Humas, Marjilis Majid. S.Sos Biro Organisasi, Suhendri S.Kom. dari DPKD, Widya Prima Hatta. ST. MT dari LPSE, Riky Martin dari BKPMD.

Ketua BAPPEDA Sumbar yang diwakili oleh Kabid Sosial Budaya Drs. Yulius Honesti. Msi mengatakan bahwa sesuai Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2013 diman Daerah harus melaksanakan pembentukan TIM Pencagahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK), maka Pemerintah Provinsi Sumatera Barat awal tahun 2013 langsung action dengan membentuk TIM PPK Provinsi Sumatera Barat dan juga menyurati pemerintah kabupaten dan kota se Sumatera Barat untuk membentuk TIM PPK di daerah masing-masing, TIM PPK Provinsi memilih kabupaten Tanah Datar dan Kota Solok sebagai pilot projectnya.

Selanjutnya Pak Yu juga menjelaskan Tim PPK Provinsi selama ini selalu membimbing kedua pilot project ini dan juga TIM PPK kabupaten Kota lainnya dengan mengadakan Rapat Koordinasi TIM PPK Kabupaten Kota yang sudah dilaksanakan 2 (dua) kali, pertama pada bulan Maret 2013 di Hotel Pangeran Beach Padang dan yang ke dua di Royal Racky Kota Bukittinggi tanggal 20 November 2013. Sedangkan untuk Rakor dengan TIM PPK yang menjadi pilot projec juga diilaksanakan dua kali, pertama bulan September di Kota Solok dan yang kedua di Kabupaten Tanah Datar sekarang ini. Pak Yu juga menegaskan bahwa, diharapkan kepada pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota untuk selalu transparan dalam pelaksanaan pembangunan, dengan adanya transparansi sudah terlaksana sebagian daripada pencegahan korupsi, diharapkan juga kepada SKPD Provinsi dan Kabupaten dan Kota untuk selalu mempublikasikan kegiatan pembangunan di media masa, dan melalui website masing-masing daerah, sebab melalui website informasi dapat diakses kapan saja dan dimana saja, sehingga masyarakat akan dapat mengetahui informasi pembangunan tersebut, dan fungsi kontrol dari masyarakat dalam pelaksanaan pembanguna juga akan lebih mudah dilaksanakan, sehingga pembangunan yang marata di tengah masyarakat juga akan terwujud. Pengelolaan pemerintahan yang baik juga akan dapat pula terlaksana. Pak Yu juga menghimbau kepada SKPD Provinsi Sumatera Barat untuk memasukan data pembangunan melalui Website masing-masing SKPD yang sub dominnya sudah konek dengan website Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Kepada masyarakat dan stake holder yang ada agar sering untuk mengakses pembangunan Sumatera Barat melalui website Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan situs resmi WWW.Sumbarprov.go.id, demikian Pak Yu menutup pembicaraan. Pada kesempatan ini Tim PPK Provinsi dan Tim PPK Kota Solok juga melakukan kunjungan lapangan ke Kantor Prizinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Tanah Datar. (by.Akral)