SATPOL PP TIDAK TEMBANG PILIH DALAM MENEGAKAN PERDA

Berita Utama Admin Satpol PP(Satuan Polisi Pamong Praja) 25 Juni 2014 06:35:50 WIB


Padang, Satpol PP Sumbar, Dalam menyambut bulan puasa ramadhan kasatpol pp provinsi Sumatera Barat ( Ir. H. Edi Aradal, MBA ) menghimbau seluruh Kasatpol PP Kabupaten / Kota untuk tidak tebang pilih dalam menegakan Peraturan Daerah dalam menindak pelaku pelanggaran Perda termasuk pemilik tempat hiburan yang beroperasi selama bulan Ramadha.

Dalam perda telah diatur bagi pemilik tempat hiburan yang tidak ada izin akan disegel dan bagi yang ada izinnya apabila buka pada bulan ramadhan izinnya dicabut.

Jika terus dibiarkan pemilik hiburan pub, karoke dan discotik buka pada bulan ramadhan kan timbul keurigaan dan tanda tanya bagi masyarakat, kenapa tempat hiburan tetap buka, apa mungkin tempat hiburan ini dibeking oleh oknum Satpol PP.

Untuk itu perlu mengoptimalisasikan kinerja Satpol PP, agar tidak ada presepsi yang negative bagi masyarakat terhadap Satpol PP kedepan, dan Untuk mewujudkan eksistensi Satuan Polisi Pamong Praja dalam penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta penegakan Peraturan Daerah dan Keputusan Kepala Daerah, perlu dukungan secara politis ditingkat lokal dalam bentuk pengembangan SDM, kelembagaan operasional di lapangan, ujur edi aradial.

Dan pada kesempatan ini perlu ditegaskan lagi oleh Kasatpol PP, agar Satpol PP tidak mengambil cuti pada bulan ramadhan ini.