PNS Harus Netral
Berita Utama () 02 November 2015 22:56:47 WIB
Dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak 9 Desember 2015 yang akan datang PNS sebagai pelayanan masyarakat harus netral, hal ini disampaikan oleh Pj. Gubernur Sumatera Barat Dr. Reydonizar Moenek. MDM saat menjadi Pembina Apel Senin 2 November 2015 di depan halaman kantor Gubernur Sumatera Barat Jln. Sudirman Padang.
Lebih lanjut putra Lintau ini mengatakan bahwa dalam PILKADA nanti jangan sampai ada PNS yang ditarik-tarik oleh salah satu pasangan calon kepala daerah sehingga PNS menjadi terkotak-kotak dan akan membuat terjadinya perpecahan. Sesuai dengan Undang-Undang ASN bahwa PNS yang terlibat politik praktis dapat diberikan sanksi dan sanksi terberat adalah dapat diberhentikan sebagai PNS. Untuk itu PNS diharapkan harus bekerja dengan baik, berdedikasi, disiplin dan amanah, selalu menciptakan harmonisasi antara sesama PNS, dengan pimpinanan dan selalu berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FOKONPIMDA). PNS merupakan pelayan masyarakat dan jangan minta dilayani oleh masyarakat. Bekerja dengan baik yang dimulai masuk kantor pukul 7.30 wib dan pulang pukul 16.00 wib.
Apel pagi diikuti seluruh karyawan dan karyawati di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sumatera Barat Dr. Ali Asmar. MPd, Staf Ahli Gubernur, Asisten dan para Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Daerah. (Akral)