Peringatan Hari Nusantara

Berita Utama NONONG HANUGRAH, A.Md(Dinas Kelautan dan Perikanan) 24 Desember 2013 06:10:15 WIB


UPACARA PERINGATAN

HARI NUSANTARA 23 DESEMBER 2013

PROVINSI SUMATERA BARAT

DI SUPM PARIAMAN

Pemberian Hadiah Para Kelompok-Kelompok Perikanan seluruh Provinsi Sumatera Barat Oleh Bapak Gubernur Sumatera Barat

 

SAMBUTAN

MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN

SELAKU KETUA HARIAN

DEWAN KELAUTAN INDONESIA

PADA UPACARA PERINGATAN

HARI NUSANTARA 13 DESEMBER

DI SELURUH INDONESIA

 

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Salam sejahtera bagi kita semua.

Puji syukur kepada Allah SWT karena atas rahmat dan hidayah-Nya hari ini kita dapat memperingati Hari Nusantara tahun 2013.

Perjuangan bangsa Indonesia dalam mewujudkan kesatuan wilayah nusantara yang utuh, pertama kali dicetuskan melalui “Deklarasi Djoeanda” pada tanggal 13 Desember 1957. Deklarasi ini merupakan pernyataan sepihak yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia mengenai wilayah perairan Indonesia yang antara lain menyatakan bahwa semua perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang masuk daratan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah bagian-bagian yang tak terpisahkan dari wilayah yurisdiksi Republik Indonesia. Deklarasi Djoeanda inilah yang menjadi awal perjuangan Bangsa Indonesia untuk menjadikan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Selanjutnya, tanggal 13 Desember secara resmi telah ditetapkan sebagai Hari Nusantara melalui Keputusan Presiden RI Nomor 126 Tahun 2001.

Perjuangan untuk menjadi negara kepulauan tersebut atau terus mendapat perhatian dunia, mengingat dalam subjek hukum laut internasional tidak dikenal terminologi kepulauan atau “archipelago” dan negara kepulauan atau “archipelagic state”, tetapi atas karunia Allah, setelah 25 tahun berjuang, akhirnya konsepsi tersebut diterima melalui penetapan Konvensi Hukum Laut PBB atau dikenal dengan UNCLOS (United Nation Convention on Law Of the Sea) 1982, yaitu sebuah perjanjian internasional tentang hukum laut yang mengatur tentang rezim hukum laut, termasuk rezim hukum negara kepulauan yang sangat penting untuk memantapkan kedudukan Indonesia sebagai negara kepulauan. Untuk kepentingan tersebut, Indonesia telah meratifikasinya dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985.

Dengan diterimanya prinsip-prinsip wilayah laut negara kepulauan (nusantara) tersebut, laut Indonesia bertambah luas. Yang semula wilayah perairan Indonesia warisan Hindia Belanda seluas 100.000 kilometer persegi, mendapat tambahan wilayah nasional sebesar 3,1 juta kilometer persegi. Ditambah lagi dengan 2,7 juta kilometer persegi Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), yaitu bagian dari perairan internasional yang di dalamnya Indonesia mempunyai hak berdaulat untuk memanfaatkan sumberdaya alam termasuk yang ada di dasar laut dan di bawahnya. Ini berarti, potensi dan kekayaan sumberdaya laut pun bertambah. Oleh karena itu, kita segenap Bangsa Indonesia patut mensyukuri dan perlu memperingati tanggal 13 Desember sebagai Hari Nusantara.

Peringatan Hari Nusantara tahun ini mengambil tema “Setinggi Langit Sedalam Samudera Potensi Pariwisata dan Kreativitas Nusantara yang Tak Terhingga.” Tema ini dibuat langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang ditunjuk sebagai Ketua Panitia Peringatan Hari Nusantara Tahun 2013 tingkat Nasional. Tema tersebut mengandung makna yang sangat tinggi dalam memotivasi kita semua untuk menggali serta menggerakkan sektor pariwisata bahari dan ekonomi kreatif bidang kelautan untuk membangun masa depan bangsa.

Mensyukuri dan memperingati saja tidaklah cukup. Kita harus berbuat yang lebih produktif dan bijaksana dalam memanfaatkan sumberdaya kelautan yang luar biasa, karunia Tuhan Yang Maha Esa. Masih banyak saudara-saudara kita, masyarakat yang bermukim di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang hidup dalam kemiskinan dan perlu menjadi perhatian utama pemerintah dalam pembangunan nasional. Oleh sebab itu, kita perlu mengotimalkan potensi sumberdaya kelautan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sudah saatnya, bidang kelautan didorong untuk menjadi lokomotif perekonomian nasional. Saat ini Indonesia baru menjadi negara kepulauan, belum menjadi negara maritim, sebab suatu negara disebut sebagai negara maritim jika mampu memanfaatkan dan mengelola sumberdaya kelautannya secara optimal menjadi sumber kesejahteraan rakyatnya.

Arah pembangunan kelautan Indonesia telah diatur dalam Undang-undang No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025. Karena itu, implementasi dan optimalisasi pendayagunaan sumberdaya kelautan perlu dipersiapkan agar dapat menjadi tumpuan masa depan dan memberi manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Agar pembangunan bidang kelautan dapat memberikan manfaat optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, maka harus dilakukan secara secara terintegrasi. Saat ini, pembangunan bidang kelautan masih diwarnai konflik kepentingan dan kewenangan, baik konflik kewenangan secara vertikal (pusat dan daerah), maupun konflik horizontal (antar pelaku usaha atau antar sektor). Oleh karena itu, Rancangan Undang-undang tentang Kelautan sebagai payung hukum untuk mewujudkan keterpaduan pembangunan bidang kelautan diharapkan dapat segera disahkan menjadi Undang-undang. Selain itu, sudah saatnya perencanaan pembangunan kelautan Indonesia, mengadopsi pembangunan yang berbasis ekonomi biru (blue economy). Melalui pendekatan blue economy diharapkan mampu menyelaraskan kepentingan sosial-ekonomi dan ekologi, sehingga pemanfaatan sumberdaya kelautan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan. Dengan prinsip blue economy, pembangunan yang dijalankan akan melahirkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan dapat mengakselerasi peningkatan kesejahteraan rakyat.

Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada semua kementerian/lembaga, Pemerintah Provinsi se-Indonesia, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam menyemarakkan Hari Nusantara 2013. Mari terus membangun laut di berbagai tempat, ruang dan waktu, serta menjadikan laut sebagai tumpuan masa depan bangsa. Semoga Allah SWT, memberkahi perjuangan kita untuk mewujudkan negara maritim yang maju, kuat, dan mandiri.

Terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

 

Jakarta, 13 Desember 2013

Menteri Kelautan dan Perikanan

Selaku

Ketua Harian Dewan Kelautan Indonesia

Sharif C. Sutardjo