Badan Kesbangpol akan selenggarakan bintek pengajuan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik

Artikel TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 07 November 2014 04:04:30 WIB


November ini, memasuki akhir tahun anggaran 2014, Badan Kesbangpol Prov. Sumbar akan melaksanakan kegiatan bimbingan teknis pengajuan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik. Kegiatan ini diadakan bagi pimpinan dan anggota partai politik yang mendapat kursi di DPRD sebanyak 40 orang peserta.

Dalam bimbingan teknis pengajuan pertanggungjawaban bantuan keuangan parpol ini, narasumber yang didatangkan diantaranya dari bidang BUD Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Prov. Sumbar serta Kepala Badan Kesbangpol Prov. Sumbar dan kepala bidang Poldagri.

Tugas Badan Kesbangpol dalam proses ini adalah memverifikasi data dan kelengkapan administrasi parpol yang akan mengajukan bantuan keuangan, sementara proses pencairan bantuannya melalui DPKD Prov. Sumbar