Kesbangpol Sumbar koordinir percepatan pelaporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik tahun 2018.
Artikel TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 11 Januari 2018 11:05:21 WIB
Bertempat di ruang rapat Badan Kesbangpol Sumbar, pada Rabu (10/01), Badan Kesbangpol Sumbar menggelar rapat koordinasi bersama pengurus partai politik provinsi Sumatera Barat yang memperoleh bantuan keuangan. Rapat yang dipimpin oleh Kepala Badan Kesbangpol Prov. Sumbar, Nazwir, SH, M.Hum ini, bertujuan untuk mempercepat pelaporan pertanggungjawaban bantuan keuangan yang diberikan kepada partai politik.
Direncanakan mekanisme pemberian bantuan keuangan kepada partai politik akan diubah sebagaimana yang tercantum dalam PP Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, dengan besaran anggaran per suara sah yang diperoleh oleh partai politik.
Berita Terkait Lainnya :
- Sumbar Raih Penghargaan Penyajian Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun 2012 Dengan Capaian Kualitas Tertinggi
- Badan Kesbangpol akan selenggarakan bintek pengajuan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik
- Kesbangpol Sumbar realisasikan 38.50% fisik kegiatan triwulan I, dan 15,17% realisasi keuangan
- Kaban Kesbangpol Sumbar pererat silaturahim dengan kesbangpol kab/kota
- Kesbangpol Sumbar ikuti Rakortek dan Sinkronisasi Program Bidang Polpum dengan Badan/Kantor Kesbangpol Regional Barat Tahun 2017