Sekretaris Ditjen Polpum : Daerah Perlu Bentuk Tim Terpadu Pengawasan Ormas

Sekretaris Ditjen Polpum : Daerah Perlu Bentuk Tim Terpadu Pengawasan Ormas

Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 18 Oktober 2019 11:25:44 WIB


Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Didi Sudiana, mengatakan bahwa pemerintah daerah perlu membentuk Tim Terpadu Pengawasan Ormas, untuk terciptanya efektivitas pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas ormas di daerah. Hal ini disampaikannya saat memberikan arahan dalam Rapat Kerja Regional II Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan, di Hotel Kuta Central Park, Kabupaten Badung, Bali pada Kamis (17/10). 

Ia menambahkan, pembentukan Tim Terpadu tersebut merupakan amanat Permendagri Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Dengan dibentuknya Tim Terpadu Pengawasan Ormas ini, diharapkan dapat menjadi wadah sinergitas antara pemerintah daerah dengan ormas, sehingga deteksi dini dan langkah antisipatif dapat diambil terhadap kemungkinan timbulnya potensi konflik oleh ormas.

Rapat kerja ini digelar untuk mendorong pembentukan Tim Terpadu di daerah, juga untuk meningkatkan efektivitas Tim Terpadu bagi daerah yang sudah membentuk, dan dihadiri oleh Kepala Kesbangpol Provinsi seluruh Indonesia, Kepala Kesbangpol Kabupaten/Kota se- provinsi Bali dan anggota Tim Terpadu Pengawasan Ormas Provinsi Bali.

Sedangkan narasumber dalam Rapat Kerja tersebut adalah Direktur Ormas Ditjen Polpum Kemendagri, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi 
Bali dan dari Polda Bali.