Mantapkan Pengetahuan Aparatur, Kesbangpol Sumbar Selenggarakan Sosialisasi Undang Undang dan Peraturan Bidang Politik
Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 31 Juli 2018 15:25:31 WIB
Bertempat di Fave Hotel, Padang, pada hari Senin (23/07), Badan Kesbangpol Sumbar menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Undang Undang dan Peraturan Bidang Politik Bagi Aparatur Provinsi, Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat.
Acara yang dihadiri oleh sekitar 75 orang aparatur pemerintah daerah ini dibuka pada pukul 09.00 WIB oleh Kepala Badan Kesbangpol Sumbar yang mewakili Wakil Gubernur Sumbar.
Turut menjadi pembicara dalam kegiatan ini adalah Kepala Badan Kesbangpol Sumbar, Bapak Nazwir, SH, M.Hum, dari Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Bapak Dedi Triadi, SH dan dari KPU Sumbar, Bapak Yanuk Srimulyadi.
Sosialisasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan aparatur terhadap undang undang dan peraturan bidang politik agar kehidupan demokrasi di Sumbar berjalan sesuai dengan kaidah dan aturan yang berlaku.
Berita Terkait Lainnya :
- Badan Kesbangpol akan selenggarakan bintek pengajuan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik
- Pidato Sambutan Gubernur Sumatera Barat dalam Acara Seminar Sosialisasi Lembaga Penyiaran
- Jajaran Kesbangpol se- Sumatera Barat sepakati dukung penuh pelaksanaan Pemilukada serentak
- Jadi instansi vertikal, Kesbangpol selenggarakan sosialisasi dan sinkronisasi kelembagaan
- Kesbangpol Sumbar selenggarakan Rakor Penanganan Konflik