Wagub Nasrul Abit : Bamus Nagari Mesti Tangkal Narkoba, LGBT dan Pekat
Berita Utama Pesti Hidayat(Biro Humas Sekretariat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat) 09 November 2017 15:26:34 WIB
Padang - Badan Musyawarah (Bamus) Nagari mesti menyiapkan aturan, prinsip-prinsip kehidupan nagari, menangkal Narkorba, LGBT dan Penyakit Masyarakat (Pekat). Jika perlu buat penyataan bersama komponen nagari Komitmen Brantas Nakorba, LGBT di Nagari.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Nasrul Abit dalam Acara Rakor Bamus Desa/Nagari Tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2017, Padang Rabu (8/11/2017).
Hadir dalam kesempatan itu Ketua DPRD Sumbar, Kadis Pemberdayaan Masyarakat, Para Pelatih dan Para Bamus Lokasi Dana Desa se Sumatera Barat.
Lebih lanjut Wagub Nasrul Abit menyampaikan, Nakorba, LGBT sudah pada kondisi yang merisaukan, jika tidak cepat ditindak tegas akan dapat merusak moral, budaya dan meresahkan masyarakat di nagari-nagari.
Karena itu kami mendorong Bamus yang terdiri dari para penghulu adat, Bundo Kanduanh, tokoh masyarakat dan komponen lainnya melahirkan aturan-aturan yang mampu menjaga masyarakat dari pengaruh yang tidak baik ini, sehingga kehidupan masyarakat dapat berjalan tenang, damai, aman dan nyaman yang tentunya juga dapat meningkatkan kegiatan pembanguan di nagari, himbaunya.
Wagub Nasrul Abit juga menyampaikan, UU Desa telah memberi jaminan setiap desa akan menerima dari pemerintah melalui anggaran negara yang cukup besar.
Pengelolaan dana desa di desa /nagari agar dapat dilakukan secara profesional dengan prinsip-prinsip good goverment, efektif, efesien dan terken dali.
Untuk tahun 2017 ini Sumbat mendapat sebesar Rp. 765.549.965.000 yang tersebar di 12 kabupaten dan 2 kota, yang terdiri dari 885 nagari /desa dengan besaran lebih kuran 720 Juta perNagari tergantung luas wilayah, jumlah penduduk, kondisi kemiskinan dan tingkat kesulitan nagari/desa.
Manfaatkanlah dana desa sepenuhnya oleh masyarakat desa, pemerintah dan kelembagaan nagari hanya berperan mendorong , memfasilitasi, pengawasan dan pengendalian pelaksanaanya, ungkap Wagub Nasrul Abit.
Wagub juga mengingat aparat nagari/desa agar memakasimalkan kegiatan pembangunan, dengan tetap mengawasiny.
Jangan terjadi penyalahgunaan, KPK bisa menangkap kapan saja, seru Wagub Nasrul Abit
Berita Terkait Lainnya :
- Kunker Wagub Nasrul Abit Ke Mentawai Wagub Resmikan Kapal Cepat Mentawai
- Nasrul Abit Canangkan Gerakan Mengemudi Sehat 2016
- Wagub Nasrul Abit Bentuk Tim Kecil Menyelesaikan Masalah Nelayan
- Wagub Nasrul Abit : Kabupaten/ Kota di Sumbar Mesti Dorong Pembangunan Hunian Hotel Untuk Wisatawan
- Wagub Nasrul Abit Hadiri Acara Indonesia Sarapan Sehat di Imam Bonjol