Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Sumatera Barat mengikuti Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Persiapan Sinkronisasi dan Harmonisasi Usulan Pusat dan Daerah Bidang Kominfo

Berita Utama Drs. AKRAL, MM(Diskominfo) 20 Februari 2017 09:00:45 WIB


Bogor (16/2), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Sumatera Barat mengikuti Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Persiapan Sinkronisasi dan Harmonisasi Usulan Pusat dan Daerah Bidang Kominfo, Statistik dan Persandian Tahun Anggaran 2018. Dalam Rakortek tersebut banyak hal yang disampaikan oleh daerah diantaranya ;

  1. Keluhan tentang ketidaktahuan tentang program apa yang akan diusulkan, hal ini dikarenakan kewenangan persandian dan pengolahan data statistik adalah hal yang baru bagi Dinas Komunikasi dan Informatika di Daerah,
  2. Tidak adanya Juklak dan Juknis tentang penganggaran bidang persandian dan statistik,
  3. Disamping itu juga tergambar adanya keinginan daerah untuk diberikan kewenangan dalam hal pemberian izin pembangunan BTS,
  4. Dalam pertemuan tersebut juga banyak muncul pertanyaan dari daerah tentang KI dan KPID, Ir. Yeflin Luandri, M.Si Kadis Kominfo Prov. Sumatera Barat mengusulkan agar Kemendagri membuat surat ke daerah tentang izin penggunaan pembiayaan KPID dan KI yang sudah dianggarkan oleh daerah dan bagi daerah yang tidak menganggarkan agar diusulkan pada anggaran perubahan.

 

Rangkaian kegiatan selanjutnya Kadis Kominfo Prov. Sumatera Barat (17/2) bersama dengan Kadis Kominfo seluruh indonesia melakukan audiensi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan dilanjutkan ke Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).
Usulan yg masuk e-Planning 2018 adalah Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik.

Tiga usulan dalam e-Planning untuk urusan wajib non layanan dasar ini akan dibahas lagi pada lintas Kementerian & Non Kementerian sebagai bahan dasar penetapan perencanaan pembiayaannya.

Menteri Kominfo menanggapi masalah KIP & KPID yg merupakan kewenangan pusat akan segera menyelesaikan bersama kementrian terkait untuk mengeluarkan payung hukum yang jelas.

Kepala Lemsaneg akan memperkuat persandian didaerah dalam rangka menjaga pertahanan, keamanan & keutuhan NKRI melalui penguatan SDM, sarpras serta pembekalan bagi Daerah.

Secara khusus Kadis Kominfo Prov. Sumatera Barat mengundang Kepala Lembaga Sandi Negara untuk menghadiri Rakor Persandian tingkat Prov. Sumatera Barat, dan Insyaallah beliau akan menghadirinya.