Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat Selenggarakan Rapat Koordinasi Program KPU/USO dan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) - 112 Pada OPD Lingkup Kominfo Kab/Kota Se - Sumatera Barat

Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 19 April 2017 23:08:21 WIB


Padang, 19 April 2017, Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Sumatera Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Program KPU/USO dan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) - 112 Pada OPD Lingkup Kominfo Kab/Kota Se - Sumatera Barat bertempat di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat.

Rakor ini dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Sumbar yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Kominfo Prov. Sumbar, Oni Fajar Syahdi, M.MA dengan peserta dari Dinas Kominfo Kab/Kota Se - Sumatera Barat

Layanan KPU/USO merupakan bagian dari kewajiban pemerintah dalam memberikan pelayanan universal di dibidang telekomunikasi dan Informatika kepada publik terutama diarahkan pada wilayah pelayanan universal telekomunikasi yakni ; desa tertinggal, terpencil, daerah perbatasan serta daerah yang belum terjangkau akses dan layanan telekomunikasi. Tujuan program KPU/USO untuk mempercepat dan melakukan pemerataan pembangunan tekhnologi informasi dan komunikasi (TIK) khususnya di wilayah terpencil, tertinggal, terluar dan daerah perbatasan dengan sasaran daerah yang belum terjangkau layanan TIK, serta masyarakat yang masih memerlukan peran pemerintah dalam penyediaan layanan komunikasi dan informatika sesuai dengan Permenkominfo No.25 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi dan Informatika.

Sedangkan nomor tunggal panggilan darurat (NTPD) - 112 merupakan nomor panggilan terintegrasi yang ditujukan ke Pemerintah Daerah setempat menyangkut pelayanan terkait pengaduan darurat, baik itu bencana alam, kecelakaan, kebakaran dan tindak kriminal. Manfaat dari NTPD ini memudahkan masyarakat dalam menghadapi kondisi darurat terutama dalam mengantisipasi dampak bencana alam karena selain bebas biaya, NTPD ini dapat diakses dari seluruh wilayah yang ada di Indonesia.

Narasumber pada rapat koordinasi ini yaitu ; Ir. Nurfitrisman, MM (Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Dinas Kominfo Prov. Sumbar, Syolfani, S.Kom., M.Kom (Kasi Infrastruktur dan Tekhnologi Dinas Kominfo Prov. Sumbar) dan Panji dari PT. Grafika.

Dengan adanya Rakor ini diharapkan adanya persamaan persepsi dan dukungan dari seluruh Pemerintah Daerah Provinsi dan Kab/Kota untuk dapat terlaksananya Program KPU/USO dan Layanan NTPD - 112 di Sumatera Barat dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintah dalam pelayanan publik di bidang tekhnologi informasi dan komunikasi sehingga Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dapat menjadi daerah dengan kategori Smart-Province, Smart-City dan Smart-Nagari.