Satgas Sapu Bersih Pungli OTT Dokter Hewan
Berita Utama Admin Satpol PP(Satuan Polisi Pamong Praja) 23 November 2016 15:26:57 WIB
“Kami akan sapu bersih semua yang berkaitan dengan pungli, kami siap perang melawan pungli, tangkap dan pecat ASN yang terlibat pungli”
Padang, --- Sejak dilaunchingnya sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Sumatera Barat di Gedung Sabhara Polda Sumatera Barat jalan Sudirman Padang, pada tanggal 18 November 2016 yang lalu. Dengan gerak cepat tim Satgas Saber Pungliberhasil menangkap oknum pegawai Dinas Peternakan Sumbar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersangka dugaan pungutan liar (pungli), Senin (21/11) terhadap seorang dokter hewan berinisial SY yang ditetapkan sebagai tersangka, dan 12 orang lainnya yang masih dilakukan pemeriksaan, karena dugaan menarik biaya dasar klinik hewan lebih besar dari tarif yang ditetapkan di dalam Peraturan Gubernur No 76 tahun 2014.
Gubernur Irwan Prayitno memberikan mengapresiasi terhadap gerakan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Sumbar yang menangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum pegawai Dinas Peternakan Sumbar tersebut merupakan bukti keseriusan memberantas pungli di lingkungan Pemprov Sumbar.
Penangkapan oknum pegawai Dinas Peternakan Sumbar bisa untuk dijadikan contoh bagi pelaku pungli di daerah ini agar jera, sehingga tidak ada lagi upaya oknum pegawai berani untuk melakukan pungutan liar.
Pemprov Sumbar tidak main-main akan menindak tegas apabila Aparatur Sipil Negara (ASN) Sumbar yang ketahuan melakukan pungutan liar, akan dikenakan sanksi tegas, bahkan bisa dipecat dari ASN. “Kami akan sapu bersih semua yang berkaitan dengan pungli, kami siap perang melawan pungli, tangkap dan pecat ASN yang terlibat pungli”, ujar Irwan Prayitno.
"Silahkan laporkan jika ada ASN yang pungli, kita segera tindak, jika terbukti bersalah, segera tangkap, ini dapat menjadi efek jera bagi pegawai lainnya,” sebut Irwan Selasa (22/11).
"Kembali saya tekankan kepada seluruh lembaga dan instansi mulai sekarang ini stop namanya pungli, terutama pada pelayanan kepada masyarakat, mulailah bekerja dengan jujur dan sesuai dengan aturan," ucap Gubernur. (By. Novear)