Samsat Klaim Bersih Pungli

Samsat Klaim Bersih Pungli

Berita Utama () 28 Juli 2016 08:32:09 WIB


Keluhan akan rumitnya dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor di Kantor UPTD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat)  Padang terus mengemuka di kalangan wajib pajak.

Pengurusan perizinan yang memakan waktu, dan beragamnya dokumen yang harus dilengkapi membuat wajib pajak malas membayar pajak ke kantor UPTD Samsat. Sebaliknya, pihak UPTD Samsat mengklaim sudah memberikan pelayanan maksimal.

Eka Mustafa, 30, Muhammad Munir, 33 tampak menggerutu saat meninggalkan kantor UPTD Samsat Padang, Kamis (21/7). Kedua pria yang hendak membayar pajak sekaligus balik nama mobil Toyota Avanza yang dibeli di Jakarta, tiga bulan lalu.

Namun, keduanya kecewa tidak memndapat pelayanan seperti yang diharapkan. ”Urusannya ribet, bahkan tidak masuk akal. Kalau begini caranya, lebih baik tidak usah saja bayar pajak lagi,” keluh Eka kepada Padang Ekspres.

Yang membuat Eka dan Munir tak habis fikir, saar kekalutan meninggalkan ruangan mengurus pajak dan balik nama kendaraan tersebut, tiba-tiba dia didekati dua lelaki yang berprofesi sebagai calo di kantor tersebut.

Keduanya menanyakan persoalan  yang tengah dihadapinya. Oleh Eka dan Munir diceritakanlah bahwa dia mendapat kesilitan untuk membayar pajak dan balik nama mobil yang beberapa waktu lalu dibelinya di Jakarta. 

”Kedua orang itu lalu memeriksa berkas surat-surat kami. Katanya, ada salah satu perlengkapan kami yang kurang, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik sebelumnya yang kurang. Kata saya, kami tidak bisa mendapatkan KTP yang bersangkutan karena mobil itu sudah berada tiga tangan sebelum saya membelinya,” beber Eka.

Dengan nada cukup meyakinkan, si calo menegaskan KTP sesuai nama surat-surat wajib dalam mengurus pajak dan balik nama.

”Kemudian si calo melanjutkan, dia bisa menolong. Tapi dengan syarat saya harus membayar Rp 750 ribu di luar biaya resmi. Katanya uang tersebut bakal dibagi-bagi pula pada petugas permeja yang akan disinggahi. Kalau tidak ada uang itu, ya tidak bisa,” kata Eka menirukan si calo.

Karena merasa tidak sanggup membayar uang Rp 750 ribu di luar pungutan resmi. Eka yang ditemani Munir memutuskan tidak usah membayar pajak kendaraanya yang masanya bakal habis Senin (25/7) besok. ”Di ma tibo e se lah lai,” ujar pria berkaca mata dan postur tubuh sedang itu.

Kepala UPTD Samsat Padang Jaya Isman saat ditemui tim Padang Ekspres di ruang kerjanya, Kamis (21/7) menyebutkan Samsat Padang selalu bertekat memberantas praktik percaloan.

Berbagai upaya dilakukan untuk menghilangkan praktik percaloan. Mulai dari memperbanyak variasi pelayanan pajak sampai memasang CCTV untuk memantau praktik percaloan. 

Saat ini, pihak Samsat mengklaim tidak ada lagi praktik percaloan pada pengurusan surat-surat kendaraan di kantor yang bernaung di bawah Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Provinsi  Sumbar itu.

”Di sini, tidak ada lagi praktik percaloan. Tidak ada calo, boleh dicek. Kalau ada laporkan kami. Mereka pasti kami tindak,” sebut Jaya Isman.

Bahkan katanya, pihaknya juga berkomitmen untuk memberantas pungutan liar (pungli). ”Pokoknya kantor harus bersih dari praktik-praktik yang bersifat merugikan,” ujarnya.

Selain itu, dirinya juga tidak mentolerir, jika adanya oknum-oknum yang bermain di UPTD Samsat, apalagi sampai terlibat praktik percaloan. ”Di sini, kita tergabung dari beberapa lembaga, seperti Polri. Jadi, jika pelanggaran, unsur pimpinan masing-masing akan menindak,” sebutnya.

Untuk mengantisipasi agar tidak adanya oknum yang terlibat, di Samsat Padang dipasang banyak Closed Circuit Television (CCTV), jadi segala macam kegiatan akan terpantau.

“Kita punya CCTV, jadi semua kegiatan terlihat jelas. Tidak ada orang dalam yang bisa bermain. Jika ada ditemukan, maka akan kita laporkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk menekan praktik percaloan, Samsat juga terus memperbaiki sistem pelayanan di Samsat, seperti pada September nanti akan meluncurkan sistem pembayaran pajak melalui ATM.

Selain itu saat ini, katanya juga ada program Samsat keliling yang diposisikan di lokasi yang strategis. Serta juga adal layanan Drive Thru yang memudahkan pengendara membayar pajak dan layanan Samsat Corner yang berada di Plaza Andalas.

“Ini adalah upaya kita menekan praktik percaloan, jadi masyarakat pengendara bisa memanfaatkan layanan yang kita sediakan,” ujarnya.

Harapkan Kerjasama Masyarakat

Untuk menekan praktik percaloan, agar tidak mewabah dan menggerogoti kantor Samsat, peran andil masyarakat sendiri sangat diharapkan. Salah satunya adalah bekerja sama dengan kantor Samsat untuk tidak menggunakan jasa calo. Jika ada calo yang menawarkan jasa.

Untuk itu, yang perlu dilakukan masyarakat pengurus izin adalah melengkapi persyaratan dokumen saat melakukan pembayaran pajak. Ia juga menekankan kepada pengurus izin dokumen kendaraan agar bekerja sama dan turut mambantu petugas Samsat.

Dengan begitu, segala peraturan akan dapat ditegakkan dengan baik. “Semua pelayanan yang ada di Samsat sudah dipermudah. Jadi, masyarakat tidak diperumit. Untuk itu, kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk tertib aturan juga sangat diharapkan,” ujarnya.

Hingga kini kantor Samsat Padang terus mengebut realisai pajak kendaraan bermotor. Tercatat pada semester I yakni periode Januari hingga Juni realisasi pajak sebesar Rp311,719 miliar atau 53,34 persen. “Untuk semester pertama, target pencapaian pajak sudah melebihi target,” ujar Jaya Isman.

Target realisasi pajak pada 2016 ini sebesar Rp 584,400 miliar. Katanya, dari 18 kantor Samsat yang ada di Sumbar, Kota Padang dibebani target 92 persen realisasi pendapatan pajak kendaraan bermotor. ”Jadi target pajak terbesar adalah Kota Padang,” ujarnya.

Ia mengatakan, untuk pertumbuhan kendaraan baru target pendapatan atau penerimaan pajak adalah sebesar Rp 32 milliar dengan jumlah kendaraan 117.308 unit. “Saat ini, penerimaan pajak dari kendaraan baru sebesar Rp26 milliar yang diterima dari  53.252 unit kendaraan baru,” ujarnya.

Jaya Isman mengatakan, di Sumbar harga komoditi ekspor ikut mempengaruhi peningkatan jumlah lonjakan kendaraan. Beberapa kabupaten yang memiliki komoditi ekspor di antaranya Pasbar, Solsel, Pessel, Dharmasraya, Sijunjung dan Kabupaten 50 Kota.

Di daerah penghasil komoditi ekspor tersebut, jumlah pertumbuhan kendaraan juga meningkat drastis. Apalagi, harga komoditi sangat bagus. “Jika harga komoditi bagus, peningkatan jumlah kendaraan akan melonjak,” ujarnya.

Saat sekarang katanya, tidak bisa dipungkiri kalau pertumbuhan kendaraan semakin pesat di Sumbar. Tidak hanya itu, pengaruh komoditi itu juga berimbas pada realisasi pembayaran pajak kendaraan milik masyarakat.

“Jika harga komoditi lesu, banyak warga yang menunggak berbagai macam pembayaran termasuk pembayaran pajak kendaraan,” ujarnya.

Jaya Isman juga menuturkan, untuk kendaraan yang bukan berasal dari Padang atau masih menggunakan plat nomor luar Kota Padang atau Sumbar, wajib memutasikan kendaraannya. Apalagi sudah ada transaksi jual beli antara si penjual dengan si pembeli.

“Misalnya saja, mobilnya masih menggunakan plat Jakarta. Sementara pemiliknya sekarang adalah orang Padang dan berdomisili di Padang. Sudah sewajarnya pemilik tersebut memutasikan kendaraan atau membalik namakan,” jelas Jaya Isman.

Dia sendiri tidak menampik saat sekarang banyaknya kendaraan luar Sumbar yang beroperasi atau beredar di Padang. Untuk itu, dia mengimbau agar pemilik kendaraan dapat mengurus pemutasian pajak kendaraan itu, jika kendaraan akan digunakan di Padang.

Saat ini ada 5 persen penunggak pajak kendaraan. Untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya terus bekerjasama dengan pihak Kelurahan agar realisasi pajak dari si penunggak pajak kendaaraan tercapai. Caranya kata Jaya Isman, pihaknya menyerahkan jumlah dan data penunggak pajak kendaraan ke pihak kelurahan yang ada.

Jadi kelurahan sifatnya mendatangi si penunggak pajak dan menganjurkan membayar pajak kendaraan. Atau Lurah sendiri memberikan sosialisasi bagi warga yang datang ke kelurahan agar sadar pajak.