Satpol PP Sumbar Sapu Bersih APK Gubernur
Berita Utama Admin Satpol PP(Satuan Polisi Pamong Praja) 10 Desember 2015 18:17:00 WIB
Padang, Satpol PP Sumbar --- Plt. Kasatpol PP Sumbar (Ir. Afrin Jamal) menyampaikan bahwa pada masa tenang kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak akan menertibkan semua atribut Kampanye serta sapu bersih semua Alat Peraga Kampanye (APK) Gubernur pada masa tenang yang berlangsung tiga hari, 6 – 8 Desember 2015.
"Saat ini masih banyak ditemukan sejumlah alat peraga kampanye yang masih seperti Spanduk dan Baliho Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur di daerah, namun kami siap akan mengirim personil Satpol PP untuk membersihkan semua APK di daerah," kata Plt. Kasatpol PP Sumbar.
Sesuai dengan ketetapan KPU bahwa Masa Tenang Kampanye tiga hari sebelum pemilihan, yaitu tanggal 6 – 8 Desember 2015, pada masa tenang tersebut tidak dibenarkan lagi melakukan aktivitas terkait kampanye, baik itu secara langsung, melalui atribut-atribut pasangan calon kepala daerah atau iklan di media sosial.
Sementara itu personil Satpol PP Sumbar telah melakukan penertiban Spanduk dan Baliho bersama Petugas Bawaslu dan KPU Sumbar dengan didampingi oleh pihak Kepolisian di daerah Kota Padang hingga perbatasannya.
(by Novear)