GUBERNUR OPTIMIS TAHUN INI SUMBAR KEMBALI RAIH ANUGERAH PARAHITA EKAPRAYA

GUBERNUR OPTIMIS TAHUN INI SUMBAR KEMBALI RAIH ANUGERAH PARAHITA EKAPRAYA

Berita Utama Bagian Pemberitaan Biro Humas(Biro Humas Sekretariat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat) 19 Oktober 2016 18:26:54 WIB


Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur dalam paparannya mengenai Capaian Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Barat dalam acara Verifikasi Capaian Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016 yang diadakan di Auditorium Gubernuran, Rabu (19/10) siang. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Ali Asmar, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan Keluarga Berencana, Tim Verifikasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita Wartawati, Ketua Aisyiyah Sumbar Meiliarni Rusli, dan Kepala SKPD di lingkungan Pemprov Sumbar.

Keyakinan Gubernur ini ia dasarkan pada kuatnya komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam meningkatkan Indeks Pembangunan dan Pemberdayaan Gender di Sumatera Barat.

Komitmen tersebut diwujudkan antara lain dengan menetapkan Peningkatan Indeks Pembangunan dan Pemberdayaan Gender sebagai salah satu Sasaran Pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Sumatera Barat yang diterjemahkan ke dalam program-program pembangunan, seperti peningkatan kesejahteraan dan perlindungan anak, peningkatan peran perempuan dalam proses pembangunan, dan peningkatan pengarusutamaan gender.

Program-program ini, lanjutnya lagi, didukung dengan sejumlah kebijakan dan regulasi pengarusutamaan gender yang telah dikeluarkan, yakni Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2011 tentang RPJMD, Peraturan Gubernur No. 59 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG), Keputusan Gubernur No. 050-281-2013 tahun 2013 tentang Pembentukan Kelompok Kerja PUG Prov. Sumbar, Surat Edaran Gubernur No. 463/342/BPPRKB/2013 tentang Percepatan PUG melalui Perencanaan Penganggaran Responsif Gender, Keputusan Gubernur No. 050-424-2015 tentang Pembentukan Tim Penggerak Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender, Instruksi Gubernur No. 9/INST-2014 tentang Implementasi Gender Analysis Pathway (GAB) dan Gender Budget Statement (GBS) dalam Rencana Kerja Anggaran di Lingkungan Pemprov Sumbar, dan Surat Gubernur No. 463-029-2016 tentang Peningkatan Keterwakilan Perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat pada Pemilu 2019. Selain regulasi terkait gender, Gubernur juga menyebutkan bahwa Pemprov Sumbar juga telah menandatangani sekitar 33 regulasi dan Perjanjian Kerjasama terkait perlindungan perempuan dan anak.

Seluruh regulasi ini, sambung Gubernur, ditindaklanjuti dengan pemberian dukungan kelembagaan seperti misalnya pembentukan Unit Pelayanan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Puskesmas oleh Dinas Kesehatan, pendirian Rumah Perlindungan Sosial Anak (RSPA oleh Dinas Sosial Prov. Sumbar, dan Pembentukan Forum Anak di 19 Kab/Kota dan Provinsi.

"Dengan komitmen, kebijakan, dan program-program ini, mudah-mudahan kita dapat kategori terbaik pada APE kali ini," ujar Gubernur menimpali.

Gubernur juga menyampaikan bahwa Indeks Pembangunan Gender Prov. Sumbar tidak pernah keluar dari peringkat 5 besar nasional sejak tahun 2010 lalu.

Sebelumnya, dalam sambutannya, Ketua Tim Verifikasi Kementerian PPA Elita Gafar menyatakan bahwa Sumbar merupakan salah satu dari 17 Provinsi yang dinominasikan menerima penghargaan APE tahun ini.

Elita Gafar juga mengingatkan bahwa penghargaan bukan merupakan tujuan utama dari pengarusutamaan gender. Hal yang lebih penting daripada itu yakni bagaimana upaya pengarusutamaan tersebut melembaga dan membudaya tidak hanya di lingkup pemerintah namun hingga kehidupan sehari-hari masyarakat Sumbar.