Korupsi Tidak Boleh Jadi Budaya

Korupsi Tidak Boleh Jadi Budaya

Berita Utama Jojon(Biro Humas) 24 Agustus 2016 18:13:27 WIB


Padang, Rapat koordinasi supervisi dan diseminasi praktik terbaik Tata Kelola Pemerintah Daerah berbasis Elektronik dan sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas Antigratifikasi dan Antikorupsi Jajaran Pemerintah Provinsi dan Kota/Kabupaten se-Sumatera Barat, di auditorium gubernuran Rabu, (24/8).

Rakor dihadiri Gubernur Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata, Direktur Investigasi BUMN/BUMD BPKP Alexander Rubi Satyoadi, Ibu Astuti Saleh dari Kemendagri, Forkopimda Sumatera Barat, Bupati/Wali Kota se-Sumatera Barat, serta seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Menurut Irwan Prayitno, acara ini kami adakan, karena menurut kami korupsi mesti dilawan dan dihabiskan karena korupsi merupakan kegiatan yang ditentang secara universal, dan tidak boleh menjadi budaya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada KPK karena bukan hanya bergerak dalam pemberantasan tapi juga melalui pencegahan seperti kegiatan hari ini.

KPK perlu juga membuat arahan bagaimana sistem kita bekerja atau aturan kita dalam bekerja sehingga tidak dianggap salah dan tidak mengandung praktik korupsi. Hal ini terutama pada aturan perundangan yang masih bias ataupun belum ada aturan legalnya.

“Mudah-mudahan pemerintahan Sumatera Barat dapat mengelola pemerintahan dengan sistem yang benar sehingga dapat menciptakan good goverment dan clean governance, di seluruh tingkat jajaran,” harapnya.

Sementara, tantangan bagi pemerintah daerah yang kita hadapi saat ini ialah mengenai aturan yang masih berbenturan, aturan yang tidak sinkron, dan aturan yang telah dihapuskan tetapi belum ada legalitasnya, ujar. ***