Rakor Pelestarian Adat dan Budaya

Pemerintah () 11 Juni 2015 07:08:22 WIB


Adat dalam nagari adalah suatu sistem. Antara adat dan nagari terdapat hubungan yang saling mengikat satu sama lain. Aplikasi adat dalam nagari merupakan ajang aktualisasi diri bagi masyarakat dalam nagari itu sendiri. Karena itu pelestarian adat istiadat dan budaya dalam nagari merupakan tanggung jawab bersama. Hal itu disampaikan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno ketika membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pelestarian Adat Istiadat dan Budaya dalam Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat dalam Tata Kelola Desa Berbasis Adat dan Budaya se Sumatera Barat. Kegiatan tersebut dilangsungkan di Hotel Bumi Minang Padang pada tanggal 10 Juni 2015.

Gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat  untuk mencontoh langkah-langkah yang ditempuh oleh daerah atau negara lain dalam melestarikan adat dan budaya setempat. Cukup dengan mencontoh semangat yang dibangun oleh orang tersebut dalam melestarikan budayanya, jangan sampai mencontoh budayanya sehingga dapat meninggalkan budaya sendiri.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Provinsi Sumatera Barat Syafrizal Ucok sebagai penyelenggara Rakor kali ini menyampaikan, Ketua KAN seluruh Sumbar berharap agar pemerintah memfasilitasi program-program pelestarian adat dan budaya di nagari masing-masing. Oleh karena itu, gelaran Rakor kali ini dinilai sebagai langkah awal menunjukkan fasilitasi nyata tersebut. Syafrizal juga menjamin , Rakor serupa akan kembali diadakan dalam tahun ini. Tentunya dengan kembali mengundang para Ketua KAN dan Bundo Kanduang se Sumbar.

Saai ini sebutnya Pemprov sedang menyusun Perda tentang pokok pokok pemerintahan nagari. Didalam satu pasal perda tersebut Kerapatan Adat Nagari, LKAAM Provinsi Kab/Kota didanai oleh Provinsi Sumbar. Untuk melestarikan adat budaya, para ninik mamak perlu dana untuk kerapatan adat yang berkesinambungan. Gunanya untuk membina anak kemenakan. Sebab ketika anak kemenakan yang salah, penghulu nantinya yang akan disalahkan. Para ninik mamak sekarang, bukan tidak ada perhatian pada para kemenakannya, tapi kondisi mereka yang membuat seperti itu.

Hadir sebagai pemateri dalam rakor kali ini antara lain Yulizal Yunnus dari IAIN Imam Bonjol Padang dan Akmal dari Universitas Negeri Padang, keduanya juga merupakan bagian dari Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM). Selain itu, Arkadius Datuak Intan Bano selaku Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar juga turut hadir sebagai pembicara.