PENCURI INFAQ MASJID RAYA DIAMANKAN SATPOL PP SUMBAR
Berita Utama Admin Satpol PP(Satuan Polisi Pamong Praja) 31 Juli 2016 23:51:56 WIB
Satpol PP Sumbar, Padang --- Saat jemaah Masjid Raya Sumbar sedang khusuk mendengarkan khutbah Jumat (29/7/2016) tiba-tiba diganggu oleh aksi seorang anak yang tertangkap tangan mencuri uang KATIDIANG (infaq) sebesar Rp. 20.000,- menurut salah seorang saksi mata mengatakan telah melihat gerak-gerik tersangka, saat pelaku memasukan tangannya ke dalam katidiang infaq, dengan tanpa ragu langsung mengambil uang 20 ribu dan memasukan kedalam kantongnya, ketika itulah ditangkap oleh jemaah yang bernama Ridwan salah satu saksi mata.
Akibat kejadian tersebut sontak jemaah Masjid Raya kaget, apalagi pelakunya adalah seorang anak siswa kelas 5 salah satu SD di Kota Padang yang berinisial EL. Menurut Ridwan “ EL mencuri saat jemaah mendengarkan khatib berkhutbah di Masjid Raya Sumbar, dengan tanpa rasa takut EL mengambil uang 20 ribu dan langsung kemasukan ke kantongnya,” katanya.
Karena Masjid Raya merupakan aset Pemprov Sumbar yang selalu dijaga oleh Satpol PP, pada saat kejadiaan tersebut langsung mengamankan EL, dan setelah selesai sholat Jumat Satpol PP langsung meminta keterangan sejumlah saksi dan tersangka, menurut tersangka EL, dia disuruh oleh orang tuanya yang telah menunggu di depan masjid (Kantor Telkom). Untuk lebih berjalannya proses hukum kami langsung menyerahkan pada Polsek Padang Utara.
Agar tidak terjadinya aksi yang sama Plt. Kasatpol PP Sumbar (H. Abdul Rahman, SE, MM) menyarankan, untuk infaq jemaah agar dapat digantikan dengan kotak amal seperti celengan dan bukan katidiang yang selama ini bisa memancing untuk mencuri. Dan satu lagi kami berharap agar Masjid Raya Sumbar dapat dipasang CCTV agar dapat dipantau langsung oleh anggota Satpol PP yang bertugas disana, ujar Abdul Rahman
Mudah-mudahan tidak akan terjadi lagi hal seperti ini, karena kami siap menjaga Masjid Raya disetiap sudut.
(Novear)