Info KKP : 600 Kelompok Masyarakat Segera Menjadi Koperasi Perikanan
Berita Utama NONONG HANUGRAH, A.Md(Dinas Kelautan dan Perikanan) 16 Februari 2016 19:42:19 WIB
Bogor (TROBOS.COM). Sebanyak 600 kelompok masyarakat binaan Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan (BPSDMP KP) KKP segera diinisiasi menjadi koperasi perikanan.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan (Pusluhdaya KP) Endang Suhaedy pada saat membuka Workshop Pemuktahiran, Validasi, dan Evaluasi Data Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan (Simluhdaya KP) Tahun 2016 dan Focus Group Discussion (FGD) Kelompok Perikanan Sebagai Cikal Bakal Koperasi Perikanan, Rabu (27/1), di Hotel Salak, Bogor, Jawa Barat.
“Ada dua kegiatan penting agar pelaku utama dan usaha perikanan bisa bersinergi dalam menghadapi era MEA. Pertama, aksi kolektif pelaku utama dan usaha perikanan melalui kegiatan penguatan kelembagaan kelompok. Kedua, kegiatan pemberdayaan pelaku utama dan usaha perikanan melalui pengawalan dan pendampingan penyuluhan,” ujar Endang.
Untuk itu pihaknya menginisiasi penumbuhan 600 kelompok koperasi tersebut. Hal ini dilakukan juga dalam rangka mengimplementasikan Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 298 ayat 5, yang ditajamkan melalui Surat Edaran Menteri Dalam negeri Nomor 900/4627/SJ tentang pentingnya keberadaan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum sebagai pelaku utama ekonomi kerakyatan untuk pengembangan usaha mikro sektor kelautan dan perikanan.
Menurut Endang, konsekuensi dari amanah ini menuntut pemerintah pusat untuk menempuh langkah-langkah antara lain: 1) Menyusun kebijakan, pedoman, dan pengendali pencapaian penyelenggaraan penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat kelautan dan perikanan di tingkat Nasional, 2) Menyamakan persepsi sekaligus menjaring masukan dari stakeholder dalam pembentukan dan pengelolaan koperasi perikanan, serta 3) mensosialisasikan pembentukan dan pengelolaan koperasi perikanan.
“Tentunya hal tersebut perlu didukung oleh penyediaan pangkalan database sistem informasi penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat kelautan dan perikanan yang valid, andal, dan mudah diakses, sebagai dasar perencanaan dan merupakan tugas bersama antara pusat dan daerah,” ungkap Endang.
Disampaikannya, penyuluh perikanan dan petugas pemberdayaan masyarakat merupakan pendamping kompeten yang dituntut dapat menguasai teknologi dan mampu menjembatani berbagai sumber informasi dengan pelaku utama/usaha perikanan. Hal ini dikarenakan semakin meningkatnya kualitas sumberdaya pelaku utama/usaha perikanan, kemajuan tekonologi informasi dan komunikasi, serta pertimbangan efektivitas dan efisiensi penyebarluasan informasi.
Kiprah dan Jatidiri Penyuluh
Endang berpesan agar penyuluh untuk lebih percaya diri dan bangga memperlihatkan jati diri sebagai penyuluh, sehingga penyuluh dapat terlihat keberadaannya yang tersebar di seluruh Indonesia dengan berbagai prestasi dan kompetensi di bidangnya.
Sebagai contoh, seorang Penyuluh Perikanan Bantu di Kabupaten Pangandaran berhasil membina 50 kelompok, yang masing-masing kelompok beranggotakan 10-11 orang, sehingga totalnya yang telah dibina sebanyak lebih dari 500 orang. Contoh lainnya adalah penyuluh di Kabupaten Tahuna yang dalam jangka waktu tiga bulan berhasil mendampingi masyarakat guna meningkatkan produksi sampai ke tingkat ekspor hasil komoditasnya. Padahal jumlah penyuluh di Kabupaten tersebut sangat terbatas, yakni sebanyak 13 penyuluh.