Koalisi Masyarakat Sumatera Barat Anti Korupsi Dukung KPK

Berita Utama Admin Satpol PP(Satuan Polisi Pamong Praja) 28 Januari 2015 05:16:38 WIB


 Satpol PP Sumbar – Padang, - Pasca Penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto

Bersama puluhan mahasiswa Universitas Andalas, melakukan memulai aksinya Demo di depan Kantor Gubernur yang dihadiri oleh, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sumbar dengan Akademisi Universitas Andalas dan Warga Sumatera Barat menilai ada upaya penghancuran terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera turun tangan menghentikan tindakan kriminalisasi terhadap KPK.

Aksi demo ini dihadiri oleh pakar Hukum Tata Negara FH UNAND Prof Saldi Isra, pakar perundang-undangan FH UNAND Prof Yuliandri, dosen Politik UNAND Dr Eddy Indrizal, sejarawan Universitas Negeri Padang Prof Mestika Zed, pengacara dan dosen FH Bung Hatta Miko Kamal PhD, advokat senior Oktavianus Rizwa dan Ardyan, dosen IAIN Imam Bonjol Padang Taufik, SAg. MA. Selain itu juga dihadiri oleh Lembaga Bantuan Hukum seperti Direktur LBH-YLBHI Padang Vinno Oktavia, Direktur LBH Pers Padang/Integritas Antikorupsi Sumbar Roni Saputra, AJI Padang Yose Hendra, Ketua Bagian HTN Charles Simabura, Dosen/PUSaKO Khairul Fahmi, advokat Peradi, puluhan anggota LSM dan Mahasiswa.

Rektor Universitas Andalas Prof Werry Darta Taifur membacakan pernyataan sikap Koalisi Masyarakat Sumatera Barat. Aksi dilakukan di depan kantor Gubernur Sumbar berlatar rumah adat minang, Selasa (27/1/2015) sebagai simbolisasi masyarakat minang mendukung upaya penyelamatan KPK.

Oleh Karena itu, Kami dari Koalisi Masyarakat Sumatera Barat Anti Korupsi Mendesak agar :

1. Presiden menghentikan upaya penghancuran KPK

2. Presiden harus berdiri pada mandat konstitusionalnya dalam menyelesaikan  polemik penghancuran KPK, bukan pada kehendak partai.
3. Polri hentikan kriminalisasi terhadap komisoner KPK.
4. Presiden segera membatalkan penunjukan BG sebagai calon Kapolri
dan segera mengajukan calon Kapolri baru yang bebas dari masalah
hukum dan kasus korupsi;
5. Presiden Jokowi, copot jabatan Budi Waseso selaku Bareskrim RI.
6. Presiden RI untuk memproritaskan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia sebagaimana visi politik Presiden Joko Widodo.

(Novear Amin Ario)