Lima Kab/Kota Dapat Pembenahan Kawasan Kumuh

Berita Utama () 22 April 2015 05:30:23 WIB


Padang,Tahun ini kawasan permukiman kumuh di 5 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat akan dibenahi melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Nasional Perkotaan. 5 daerah yang mendapat kucuran anggaran pembenahan wilayah kumuh, masing-masing Kota Padang, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Solok, Kabupaten Agam, Kota Payakumbuh.

Pelaksanaan pembenahan wilayah kumuh dilaksanakan Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Permukiman (Disprasjaltarkim) Prov. Sumatera Barat, mulai tahun ini hingga tahun 2019 mendatang. Kepala Disprasjaltarkim Sumatera Barat Ir. Suprapto mengatakan, wilayah yang ditetapkan sebagai permukiman kumuh yakni, wilayah penunjang pusat kota dengan kepadatan penduduk yang tinggi, namun jarak antar rumah tidak lebih dari 1 setengah meter dan ketersediaan sanitasi, layanan air, drainase, serta jalan lingkungan yang buruk. Penetapan daerah kumuh ditentukan oleh Bupati/Walikota masing-masing.

“Pemprov Sumbar menargetkan lima daerah di Sumbar, 100 persen memiliki sanitasi, nol kawasan kumuh, dan 100 persen mendapat layanan air bersih, di tahun 2019. Pembenahan itu dimulai tahun ini. Masing-masing daerah mendapatkan dana yang berbeda, pada kisaran Rp15 - Rp20 juta perlokasi. Tergantung kriterianya, yang ditetapkan oleh Bupati/Walikota masing-masing. Untuk itu, Bupati/Walikota tidak perlu merasa gengsi dengan adanya kawasan kumuh di daerahnya,” ungkapnya disela-sela acara Lokakarya PNPM Mandiri Perkotaan Sumatera Barat di Hotel Bumi Minang Senin (20/04) kemaren.

Kepala Disprasjaltarkim Sumatera Barat Ir Suprapto menjelaskan, anggaran pelaksanaan pembenahan wilayah kumuh bersumber dari APBN sebesar 30 persen, dan APBD 70 persen. Untuk APBD, dana yang disediakan sebesar 70 Milliar.

Realisasi pembenahan wilayah kumuh dilaksanakan secara berkesinambungan, diawali pembenahan fisik rumah masyarakat, dilanjutkan dengan perbaikan sanitasi dan layanan air bersih, diakhiri dengan perbaikan drainase dan jalan lingkung, serta pembangunan ruang terbuka hijau.

“Program ini tidak satu tahun selesai. Kami merubah pola keciptakaryaan yang dulu. Begitu satu tempat selesai dibenahi, kita pindah, tidak begitu lagi. Kita tiga tahun akan di tempat itu, dimulai memperbaiki rumah, terus sanitasi, bahkan nantinya membangun ruang terbuka hijau untuk bermain anak-anak,”terangnya.

Sementara itu, pembenahan kawasan kumuh di Sumatera Barat, tahun ini diawali dari Kota Padang sebagai percontohan. Wilayah kumuh yang dibenahi yakni di Kecamatan Padang Timur, masing-masing Alai, Jati, Kubu Dalam, dan Parak Gadang.

(humas sumbar)