DPRD Sumbar Matangkan Persiapan Pelimpahan Kewenangan SLTA
Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 21 Mei 2015 01:41:18 WIB
PAINAN- Pelaksanaan amanat Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang pembagian kewenangan pendidikan merupakan tugas berat yang harus disikapi dengan hati-hati. UU tersebut antara lain mengatur bahwa wewenang pengelolaan pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) akan berada di bawah pemerintah provinsi.