UMKM Diberi Sertifikat Halal

Berita Utama () 15 Januari 2015 00:37:17 WIB


Padang,(Sumbar)-Gubernur Sumatera Barat menyerahkan 10 sertifikat halal kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang produk makanan di Sumatera Barat. Dari sekitar 40 ribu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di bidang produk makanan, baru sekitar 1000 UMKM yang memiliki label halal. Sementara, Pemprov Sumbar sebagai fasilitator UMKM ini menargetkan di Tahun 2015 ini akan disertifikasi sebanyak 50 UMKM lagi.

Dengan dikeluarkan sertifikat halal ini, mampu memberikan motivasi kepada UMKM yang bergerak dibidang makanan lainnya untuk mengurus sertifikat halal dan mendaftarkan merek produk.

Karena, kita menilai apabila suatu produk sudah memiliki merek yang terdaftar, maka akan mudah untuk melakukan pengembangan usaha. “Merek ini juga bisa menjadi modal bagi UMKM, karena dengan adanya merek, kita mudah untuk mendapatkan jaminan kredit di bank atau lembaga pembiayaan lainnnya,” terang Irwan Prayitno di Gubernuran Rabu (14/1) kemarin.

Ditambahkannya, walaupun telah memiliki sertifikat halal dan merek yang terdaftar, ia juga menghimbau kepada seluruh UMKM yang telah memiliki sertifikat halal, agar selalu menjaga kehalalan produknya. Karena, selain sebagai kewajiban usaha, itu juga menjadi tanggung jawab dalam syariat Islam.

“Kita memang tidak bisa selalu mengecek, namun kita menjaga tanggung jawab saja, dan suatu kewajiban dalam agama untuk memberikan makanan yang halal,” tuturnya.

Selain itu, menurutnya dengan sertifikat halal itu, juga akan memberikan pertambahan nilai terhadap jenis usaha. Ia mencontohkan, perbandingan antara jenis makanan yang telah bersertifikat halal dengan makanan yang tidak memiliki sertifikat halal. Maka, makanan yang memiliki sertifikat halal akan lebih dipilih oleh konsumen.

“Makanya, mari urus sertifikat halal, karena akan mampu meningkatkan usaha kita. Karena, kepercayaan konsumen itu yang akan mendukung perkembangan usaha kita,” harap IP.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumbar, Achmad Kharisma mengatakan, Pemprov. Sumbar melalui Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar telah memprogramkan agar UMKM di Sumbar mampu bersaing menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

“Salah satu daya saing dalam menyambut MEA ini, kita mempersiapkan para pengusaha yang bersaing. Salah satu upaya kita memfasilitasi UMKM untuk mengeluarkan sertifikat halal dan sertifikat merek produk,” jelasnya.

Menurutnya, Pemprov Sumbar telah menganggarkan biaya pengurusan sertifikat halal ini dengan nilai Rp2,5 Juta per UMKM. Sedangkan jumlah UMKM yang akan diberikan fasilitas sebanyak 50 UMKM. Jumlah ini masih sama dengan jumlah pada tahun 2014.

“Nanti kalau sudah ada sertifikat halalnya, maka produk kita sudah layak untuk ekspor, minimal ke negara tetangga. Namun, yang perlu kita perbaiki lagi yakni kualitas produk itu sendiri,” terang Achmad.

(Humas Sumbar)