Target Pajak Telah Tercapai 90 Persen Lebih
Berita Utama () 20 November 2014 02:28:56 WIB
PADANG, - Bukan rahasia lagi, salah satu andalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pemerintah daerah adalah dari sektor pajak, terutama dari pajak kendaraan bermotor. Wajar bila target perolehan pajak terus ditingkatkan dari tahun ke tahun oleh Pemerintah Provinsi dan DPRD Sumbar.
Sebagai gambaran, untuk target tahun 2014, DPRD Sumbar menetapkan target yang harus dicapai atas penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp609.023.826.000 atau Rp609 milyar lebih. Angka ini tentu saja cukup besar untuk menambah PAD Sumbar, namun harus dicapai demi pembangunan daerah.
Sebagai gambaran realisasinya hingga awal November 2014 lalu telah tercapai sebesar Rp.551.468.072.650 atau telah tercapai 90,55 persen dari target tahun ini. “Kami terus berusaha untuk dapat merealisasikan target yang ditetapkan, bahkan kalau bisa lebih dari angka tersebut,” sebut Kepala UPTD Samsat Padang Jaya Isman Arifin SE MM ketika ditemui sumbarONLINE.com di kantornya.
Ia mencontohkan, target perolehan pajak untuk bulan Oktober 2014 adalah Rp.47.980.290.000 atau Rp.47,9 milyar. Target tersebut berhasil dicapai sebesar Rp.60.279.947.000 atau 125,63 persen dari target. “Biasanya memang setiap bulan perolehan pajak kendaraan bisa melebihi dari target yang ditetapkan. Tentunya juga tergantung dari kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotornya,” ujar Jaya Isman di kantornya yang terletak di Jln Asahan Nomor 2, Komplek GOR Agussalim, Padang.
Menurutnya, kondisi penjualan kendaraan bermotor semakin meningkat, sehingga juga berimbas kepada perolehan pajak kendaraan. Selain itu, kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan juga sangat membantu dalam merealisasikan target tersebut,” pungkas Jaya Isman.