Realisasi PKB dan BBNKB Capai 101 Persen
Berita Utama () 17 Desember 2015 12:05:27 WIB
PADANG, HALUAN — Kerja keras UPTD Pelayanan Pendapatan Provinsi di Padang berbuah manis. Target pendapatan tahun 2015 yang ditetapkan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga Senin (14/12), sudah melampaui target.
Realisasinya mencapai Rp564,551 miliar atau 101 persen. Sedangkan target yang ditetapkan sebesar Rp558,969 miliar. Meski demikian waktu yang tersisa 15 hari lagi jelang pergantian tahun, tetap dioptimalkan untuk menggenjot pendapatan.
Kepala UPTD Pelayanan Pendapatan Provinsi di Padang, Jaya Isman kepada Haluan Senin (14/12), di Padang mengatakan, capaian yang menggembirakan itu tak terlepas dari kerja keras dan tak kenal lelah jajarannya di lapangan. Karena walau hari libur, Sabtu dan Minggu mereka tetap bekerja seperti biasa. “Kami bersyukur, sampai Senin (14/12), realisasi PKB dan BBNKB sudah melampaui target sekitar 101 persen,” ujar Jaya Isman.
Penyumbang pendapatan terbesar masih sektor PKB dan BBNKB kendaraan baru, yaitu untuk PKB Rp48,431 miliar dan BBNKB realisasinya Rp320,715 miliar dengan masing-masing 110.566 unit kendaraan. Sedangkan untuk perpanjangan kendaraan, sumbangan pendapatan untuk PKB Rp178,600 miliar dengan 262.881 unit kendaraan dan BBNKB Rp2,140 miliar dengan 4.358 unit kendaraan.
Sementara mutasi kendaraan non BA menyumbangkan pendapatan PKB Rp9,211 miliar (5.964 unit kendaraan) dan BBNKB Rp5,320 miliar (5.278 unit). Khusus alat berat, sumbangannya masih minim sekitar Rp131,64 juta (63 unit). “Sumbangan pendapatan dari alat berat ini masih minim. Tetapi dilihat dari target 61 unit, maka realisasi tahun ini sudah melampaui,” katanya.
Untuk mendongkrak pendapatan tersebut, pihaknya berupaya dengan berbagai cara. Diantaranya dengan mengaktifkan Samsat Keliling, Samsat Drive-Thru dan Samsat Quick Respon. Bahkan belum lama ini, pihaknya mengaktifkan pula Samsat Corner, memanfaatkan ruangan di Plaza Andalas Padang.
“Semuanya itu kita maksudkan untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sehingga target akhir optimalisasi pemungutan pajak, dapat dicapai,” katanya. Karena, masyarakat memiliki banyak pilihan cara pembayaran pajak. Yang pasti, mereka tidak harus meluangkan waktu datang ke Kantor Samsat.