4 PASANG DAN 3 PEKERJA KAFE DIGARUK TIM OPERASI GABUNGAN DI KAB. DHARMASRAYA

Berita Utama Admin Satpol PP(Satuan Polisi Pamong Praja) 21 September 2014 08:43:24 WIB


DHARMASRAYA, SATPOL PP- Sesuai dengan Gerakan Anti Maksiat yang di deklarasikan pada acara HUT Satpol PP ke 61 di Kabupaten Pesisir Selatan yang lalu, pada tanggal 15 Maret 2011 yang ditandatangani Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Forum Komunikasi Satuan Polisi Pamong Praja se Sumatera Barat

Untuk menindaklanjuti Gerakan Anti Maksiat tersebut Satpol PP Provinsi Sumatera Barat bekerjasama Satpol PP Kab/Kota dalam penertiban pelanggaran Peraturan Daerah sperti perbuatan maksiat. Satpol PP Provinsi Sumatera Barat melakukan Razia Gabungan selama tahun 2012 sampai sekarang bersama Kab/Kota se Sumbar sekurang-kurangnya 1 kali dalam sebulan dengan hasil sangat mengejutkan.

Telah dikunjungi sebanyak 1,816 Kali