Pramuka Eskul Wajib Pada Kurikulum 2013
Berita Utama () 23 September 2014 06:59:13 WIB
Dunia Pendidikan di Indonesia terus mendapatkan perhatian yang lebih dari pemerintah, apalagi dengan lahirnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Menengah yang dimulai semenjak bulan Juli 2014.
Menyikapi hal tersebut tentunya semua pihak yang terkait semestinya harus siap untuk melaksanakannya. Apalagi pada Permen tersebut dijelaskan bahwa ekstrakurikuler wajib mempengaruhi kenaikan kelas siswa. Salah satu tujuan dimasukkannya Kepramukaan sebagai eskul wajib pada kurikulum 2013 karena Kepramukaan mampu membentuk karakter generasi muda.
“Sebuah bangsa yang besar akan menjadi bangsa yang kuat dan besar apabila generasi mudanya dapat memaminkan peranan sosialnya dengan tepat dan benar, kemudian harus mampu pula menjadi generasi yang bermoral, sehat dan pintar serta mampu menghadapi menghadapi tantangan apapun”, ungkap Wakil Gubernur Muslim Kasim.
MK juga mengatakan pada saat sekarang dalam kehidupan sehari-hari, terutama generasi muda, sebagian besar tidak mempunyi lagi rasa hormat dan bangga terhadap nilai-nilai budaya dan norma yang selama ini diakui kebenarannya, hal ini disebabkan oleh dampak negatif era globalisasi, sehingga apa yang ditampilkan oleh generasi muda tidak mencerminkan watak dan karakter masyarakat yang berbudaya.
“Salah satu solusi dan obat dengan keadaan sekarang ini adalah dengan Pendidikan Kepramukaan tersebut, apalagi Kepramukaan dilaksanakan di sekolah-sekolah yang merupakan tempat para generasi muda untuk mencari ilmu dan keterampilan, dalam arti lain, generasi muda tersebut sudah dibekali dengan hal yang positif” kata MK pada saat acara Launching Pramuka sebagai Ekstrakurikuler Wajib Kurikulum 2013 di SMA N 1 Lubuk Alung, kab. Padang Pariaman, Rabu pagi (17/9), yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas pendidikan Syamsurizal, SKPD terkait Kab. Padang Pariaman dan seluruh jarajaran SMA N 1 Lubuk Alung.
Selain itu Wagub juga menghimbau dan mengajak Kab/Kota se-Sumbar agar segera melaksanakan hal ini.
“Diharapkan kerjasama yang terjalin dengan baik diantara Dinas pendidikan Kab/Kota dengan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka agara pelaksanaan kebijakan ini dapat berjalan dengan baik, lancar dan sukses” himbau Wagub. (HumasSumbar)