Dalops Dishubkominfo Sumbar Lakukan Razia Pengendara

Berita Utama Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika(Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika) 19 Agustus 2014 15:33:13 WIB


Padang - Bidang Pengendalian dan Operasional Dishubkominfo Sumbar, hari ini Selasa (19/8) melakukan razia di beberapa ruas jalan di Kota Padang. Sesuai dengan hasil rapat Koordinasi dengan Balai LLAJSDP Jambi pada Kamis (14/8) lalu disepakati bahwa kegiatan Tim Terpadu Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Kegiatan Sidang di tempat Pelanggaran Lalu Lintas. 

Seperti yang diungkapkan oleh Kasi Dalops, Era Oktaviadi, bahwa tim terpadu akan turun ke jalan untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap kendaraan bermotor. "Tim terpadu yang bertugas untuk mendukung kelancaran pada saat razia atau pemeriksaan adalah dari Pengadilan Negeri Kota Padang, Kejaksaan Negeri Kota Padang, Dishubkominfo Provinsi Sumbar, Dishubkominfo Kota Padang, Satbrimob Polda Sumbar, Satlantas Polresta Padang, Ditlantas Polda Sumbar, PT Jasa Raharja Cabang Sumbar serta Balai LLAJSDP," terang Era pula.

Ia pun memaparkan jika razia atau pemeriksaan akan diprioritaskan terhadap angkutan penumpang umum. "Kita akan memprioritaskan razia pada angkutan umum. Seperti, AKAP, AKDP, AJAP, AJDP, Angkutan Pariwisata dan Angkutan Penumpang Umum Tidak Resmi," tuturnya lagi. 

Selain itu ia pun menyampaikan bahwa razia atau pemeriksaan kendaraan bermotor dan angkutan jalan akan dilakukan selama tiga hari, yaitu dari tanggal 19 s/d 21 Agustus. Razia ini dilakukan untuk melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat yang dimiliki oleh para pengendara. Sehingga kepedulian dan kepatuhan pengendara khususnya dan masyarakat pada umumnya terhadap peraturan lalu lintas dapat ditingkatkan, khususnya untuk wilayah Kota padang.*** (DishubkominfoSB)