STPJ Dishubkominfo Prov.Sumbar kembali berkiprah

Berita Utama Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika(Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika) 12 Maret 2014 00:24:38 WIB


 

Satuan Tugas Pengawasan Bermotor di Jalan atau disingkat dengan STPJ merupakan Petugas Operasional Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat di Bidang lalu lintas angkutan jalan,kembali berkiprah yang mana dulu sempat fakum dikarenakan terkait tentang UU 22 TAHUN 2009 tidak dibenarkan STPJ Perhubungan ikut serta di jalan raya. Dikarenakan lahirnya Peraturan Pemeritah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum lalu lintas dan Angkutan, maka diperlukan sinerji antara Kepolisian dan Perhubungan dalam pengawasan lalu lintas di jalan raya kembali disampaikan oleh Ir.H.Mudrika Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Prov.Sumbar.

Yang mana tugas pokok Anggota STPJ adalah :

  1. 1.Bekerjasama dengan Pihak POLRI Melaksanakan tugas pengaturan, Pengendalian, Penertiban dan Pengawasan untuk terciptanya Keselamatan, Kelancaran, Keamanan dan Ketertiban lalu Lintas Angkutan Jalan dalam Provinsi Sumatera Barat.
  1. 2.Bekerjasama dengan Pihak POLRI melakukan tindakan preventif dan represif jika dipandang perlu apabila menemukan / mendapatkan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  1. 3.Membantu keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas angkutan jalan pada saat acara yang berskala Daerah / Nasional / Internasional dan terjadi bencana alam yang mengakibatkan terjadinya gangguan arus lalu lintas pada ruas jalan dalam Provinsi Sumatera Barat.

Selasa tanggal 11 maret 2014 STPJ Dishubkominfo Prov.Sumbar di Resmikan Oleh Gubernur Sumbar pada acara upacara bendera. Dalam upacara bendera Gubernur menyampaikan masih banyak pelanggaran- pelanggaran berlalu lintas di Indonesia secara Umumnya dan di Sumatera Barat secara Khususnya,itu di karena ketidak disiplinannya para pengedaraan bermotor. Oleh karena itu para petugas di jalan raya harus menindak tegas orang yang tidak disiplin di jalan raya tersebut karena membahayakan bukan hanya dia tapi juga orang lain di sekitarnya.