Pemprov Sumbar Tindaklanjuti Laporan Nelayan soal Aktivitas Pukat Harimau di Air Bangis

Pemprov Sumbar Tindaklanjuti Laporan Nelayan soal Aktivitas Pukat Harimau di Air Bangis

Berita Utama Havina Mirsya \'afra, S. Sos.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK) 15 Mei 2025 15:40:10 WIB


Pasaman Barat – Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar), Vasko Ruseimy, melakukan kunjungan kerja ke kawasan Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas penangkapan ikan yang diduga menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan.

Dalam dialog bersama nelayan di Nagari Aia Bangih, Wagub menyatakan bahwa pemerintah daerah akan mengambil langkah-langkah perlindungan terhadap nelayan tradisional serta menindak tegas pelanggaran yang terjadi di wilayah perairan Sumbar.

“Kita tidak boleh membiarkan praktik yang merugikan nelayan lokal dan merusak ekosistem laut. Wilayah tangkap tradisional harus dilindungi,” ujar Vasko.

Informasi dari masyarakat menyebutkan, praktik penangkapan ikan dengan pukat harimau oleh kapal-kapal dari luar Sumbar masih kerap terjadi di perairan Air Bangis, meski beberapa waktu terakhir aktivitas tersebut mulai berkurang setelah adanya upaya penindakan dari aparat penegak hukum.

Menurut Vasko, kondisi ini memerlukan perhatian serius karena berdampak pada keberlanjutan ekonomi nelayan setempat dan kelestarian sumber daya laut. Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov Sumbar telah meminta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) untuk mengambil langkah tegas dan terkoordinasi.

“Saya sudah meminta kepada DKP untuk menindaklanjuti temuan ini. Kita ingin memastikan tidak ada lagi praktik penangkapan yang melanggar aturan di wilayah perairan Sumbar,” tegasnya.

Pemerintah provinsi juga telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Barat untuk mendukung pengawasan dan penegakan hukum.

“Alhamdulillah, kami sudah mendapatkan dukungan dari jajaran Polda Sumbar untuk melakukan koordinasi dan penindakan lebih lanjut,” kata Vasko.

Langkah ini diharapkan mampu melindungi kepentingan nelayan tradisional dan menjaga ekosistem laut di wilayah pesisir, khususnya di Air Bangis.

“Upaya ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menciptakan perikanan yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir,” tutupnya. (*/hm/Diskominfotik Sumbar)