Pertahankan Kualifikasi Informatif, Diskominfotik Gelar Rakor dan Workshop PPID
Berita Utama Rina Yuli Hefni, S.ST.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK) 30 April 2024 12:00:54 WIB
Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dalam mempertahankan kualifikasi informatif, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Workshop Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), di Ballroom Hotel Mangkuto Syariah Kota Payakumbuh, 29-30 April 2024.
Membuka kegiatan pada hari pertama, Senin (29/04/2024), Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Andri Yulika, mengapresiasi kinerja pejabat PPID lingkup Pemprov Sumbar dan Kab/Kota yang telah bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan atas penghargaan "Sumbar Informatif" pada tahun 2023 lalu.
"Pencapaian ini merupakan hasil kerja semua stakeholder terkait yang sangat concern dengan Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Sumatera Barat," ucap Andri.
Kepala Dinas Kominfotik yang diwakili oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Indra Sukma, menyampaikan dalam laporannya bahwa tujuan dilaksakannya Rakor dan Workshop PPID, adalah mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, mempertahankan kualifikasi provinsi informatif pada pemeringkatan badan publik tingkat nasional, serta meminimalisir sengketa informasi yang berpotensi lahir dari setiap badan publik.
"Jadi kita berharap melalui kegiatan ini terwujud sinkronisasi dan sinergitas urusan komunikasi dan informatika di pusat maupun daerah, meningkatnya pemahaman PPID maupun PPID Pelaksana terhadap Keterbukaan Informasi Publik serta
Meningkatkannya kompetensi dan pemahaman PPID maupun PPID Pelaksana dalam menyusun dan menetapkan Daftar Informasi Publik serta Daftar Informasi Dikecualikan," jelas Indra.
Sementara itu Komisioner Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn, selaku narasumber menekankan pentingnya penguatan tata kelola
transparansi informasi sebagai perwujudan Pemerintah Provinsi Sumbar yang terbuka dan informatif.
"Transparansi informasi dari semua badan publik sangat penting dalam mewujudkan Sumbar Informatif, karena dengan adanya transparansi informasi semua informasi dapat diakses oleh semua masyarakat tanpa ada yang ditutup-tutupi, kecuali informasi yang dikecualikan," ungkap Rospita.
Kegiatan Rakor dan Workshop ini diikuti oleh PPID Pelaksana (Sekretaris OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta PPID (Kepala Diskominfo) Kab/Kota se-Sumatera Barat. (RYH/DiskominfotikSumbar)
Berita Terkait Lainnya :
- Penganggaran Komisi Informasi Provinsi/Kab/Kota dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah
- Penyegaran Organisasi, Diskominfo Sumbar Adakan Rotasi Jabatan
- Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Pasaman Barat Gelar Sosialisasi PPID
- Menuju Sumbar Informatif, Diskominfo Jalin Kerjasama dengan Universitas Indonesia
- Optimalkan Pemanfaatan Videotron, Diskominfo Sumbar Jalin Kerja Sama dengan BPS