Kemenko Polhukkam Selenggarakan Rapat Koordinasi Kesiapan Pelaksanaan Pilkada di Sumbar
Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 20 Oktober 2020 11:16:06 WIB
Kementerian Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukkam) pada Jum'at (09/10) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Wilayah Provinsi Sumatera Barat, bertempat di Grand Rocky Hotel Bukittinggi. Rapat Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka Mengantisipasi potensi pelanggaran protokol kesehatan dan penegakan hukum dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 di masa Pandemi Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat. Rakor ini juga dilakukan sebagai ajang sharing terkait kesiapan menghadapi pilkada yang sudah memasuki tahap kampanye, agar tetap kondusif dan mematuhi aturan serta protokol kesehatan yang berlaku.
Kemenkopolhukkam mengharapkan agar Pilkada serentak tahun 2020 berjalan sukses dengan aman, lancar dan dapat menjadi simbol demokrasi, hak pada rakyat, untuk memilih pemimpinnya yang dapat memajukan daerahnya. Pemerintah juga mengharapkan tidak terjadi konflik kekerasan yang menyebabkan gangguan stabilitas keamanan, maupun aman dari penyebaran Covid-19 di masa pandemi. Semua stakeholder terkait pelaksanaan Pilkada serentak di Sumatera Barat harus memiliki persepsi yang sama sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berlangsung dengan aman tanpa adanya masalah khususnya terkait pandemi Covid 19. Penegakan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak menjadi hal mutlak yang harus diterapkan, sehingga diperlukan ketegasan aparat penegak hukum dalam menegakan aturan serta kesadaran dari masyarakat itu sendiri.
Dalam penegakan hukum terkait penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak selain aturan dalam KUHP, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru yang dapat dijadikan pedoman bagi aparat dalam penegakan hukum. Pada kesempatan itu, Kemenko Polhukam mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang merupakan Provinsi pertama di Indonesia yang menetapkan Perda terkait Adaptasi Kebiasaan Baru di tengah Pandemi Covid 19.
Adapun kegiatan ini diikuti oleh :
• Karo Ops Polda Sumbar,
• Kasi Ren KOREM 032/Wirabraja,
• Kapolres Bukittinggi,
• Dandim 0304 Agam,
• Ketua KPU,
• Bawaslu dan
• Kepala Badan/Kantor Kesbangpol 10 Kab/Kota yang ada di Sumatera Barat.
Berita Terkait Lainnya :
- Pemko Padang Diminta Selesaikan Pembebasan Lahan Proyek Bt Lurus
- Pemuda Sarjana Penggerak Pembangunan Pedesaan di Sumbar
- Kemnakertrans Kembangkan Industri Kelapa Sawit di Sumatera Barat
- Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Sumatera Barat
- Rapat Koordinasi Kearsipan dan Perpustakaan se-Sumatera Barat di Bukittinggi 27 November 2013