14 Daerah di Sumbar Boleh Buka Sekolah, Gubernur Tak Ingin Paksakan

Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 11 Agustus 2020 08:11:50 WIB


Pemerintah pusat mengijinkan kabupaten/kota yang berada pada kategori kuning untuk membuka kembali pembelajaran tatap muka. Berdasarkan hal tersebut, terdapat 14 kabupaten/kota di Sumbar yang masuk kategori diperkenankan untuk membuka sekolah, yakni 10 daerah di zona kuning dan 4 daerah masuk kategogri zona hijau. Meski dianggap masuk kategori yang telah rendah potensi penularan, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, mengatakan bahwa pemerintah daerah tidak ingin memaksakan kebijakan tersebut. Menurutnya, meski sudah menginformasikan ke masing masing Bupati/Walikota terkait kebijakan membuka sekolah, tidak masalah jika masing masing pemerintah kabupaten/kota masih merasa ragu untuk membuka sekolah jika masih merasa riskan untuk terhadap penularan Covid 19. 

Gubernur Sumbar juga mengatakan bahwa lebih baik masing masing pemerintah daerah mengambil keputusan yang benar benar matang agar penyebaran Covid 19 dapat terputus. Jadi, ia tidak akan memaksakan jika ada kabupaten/kota yang masih ragu dan merasa riskan untuk membuka sekolah dan memberlakukan tatap muka langsung. Ia juga memperkenankan jika masing masing Bupati/Walikota bersama jajaran terkait di daerah merapatkan terlebih dahulu kebijakan yang sudah dibuat oleh Kementerian Pendidikan, karena situasi dan kondisi masing masing daerah berbeda beda.

Adapun daerah yang masuk kategori zona kuning di Sumbar saat ini yakni kota Bukittinggi, kota Padang Panjang, kota Payakumbuh, kota Pariaman, kabupaten Padang Pariaman, kabupaten Dharmasraya, kabupaten Sijunjung, kabupaten Tanah Datar, kabupaten Lima Puluh Kota, kabupaten Pesisir Selatan, dan Pasaman Barat. Sedangkan yang masuk zona hijau yakni kabupaten Solok Selatan, kabupaten Pasaman, kabupaten Kepulauan Mentawa dan kabupaten Sijunjung. Sedangkan daerah yang masuk kategori zona orange yakni kota Padang, kota Solok, kota Sawahlunto, kabupaten Solok dan kabupaten Agam.

Peningkatan angka psitif Covid 19 yang akhir akhir ini kembali terjadi di Sumbar membuat kategori status daerah di Sumbar juga berubah ubah dengan cepat. Daerah yang tadinya hijau bisa menjadi kuning, dan yang kuning bisa naik menjadi oranye. Untuk saat ini, daerah yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka langsung adalah beberapa kecamatan di kabupaten Pasaman dan di kepulauan Mentawai yang merupakan zona hijau.