Gugus Tugas Nasional : Kota Solok dan Pariaman Masuk Zona Kuning

Gugus Tugas Nasional : Kota Solok dan Pariaman Masuk Zona Kuning

Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 09 Juni 2020 14:22:45 WIB


Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 RI, Letjen TNI Doni Monardo, pada hari Senin (08/06) mengumumkan bahwa 136 kabupaten/kota se- Indonesia masuk kategori zona kuning penyebaran Covid 19. Untuk Sumbar, kedua kabupaten/kota yang masuk zona kuning ini yakni kota Solok dan kota Pariaman. Adapun definisi zona kuning yang ditetapkan oleh Gugus Tugas adalah wilayah dengan tingkat resiko rendah.

Berdasarkan kajian epidemiologis serta dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial budaya dan ekonomi, daerah daerah yang dikategorikan sebagai zona kuning, dapat mempersiapkan pelaksanaan aktivitas masyarakat aman dan produktif dalam masa pandemi Covid 19. Sedangkan daerah yang masuk kategori zona hijau, pada Senin (08/06), diumumkan sebanyak 92 kabupaten/kota se- Indonesia.

Jika ditotal, kabupaten/kota yang masuk zona hijau dan kuning penyebaran Covid 19 berjumlah sebanyak 228 kabupaten/kota, sekitar 44 % dari jumlah kabupaten/kota se- Indonesia. Perkembangan status wilayah ini akan disampaikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 secara berkala pada masyarakat setiap minggunya. Doni menambahkan, pembukaan daerah menuju masyarakat yang aman dan produktif tergantung pada persiapan daerah dan dukungan masyarakat yang dikoordinir oleh Bupati/Walikota.

Ia juga mengingatkan agar kepala daerah selalu berkoordinasi dengan Forkopimda masing masing dalam setiap pengambilan keputusan. Kepala daerah agar melibatkan segenap komponen masyarakat, para pakar dan tokoh maupun legislatif dalam pengambilan keputusan dan penerapan kebijakan di masa pandemi ini. Proses pelaksanaan ini harus melalui tahapan edukasi, sosialisasi dan simulasi, yang disesuaikan dengan karakteristik masing masing daerah dan bergotong royong.