Sekwan pastikan gedung DPRD siap digunakan pasca aksi perusakan dalam aksi demonstrasi

Sekwan pastikan gedung DPRD siap digunakan pasca aksi perusakan dalam aksi demonstrasi

Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 29 September 2019 17:58:29 WIB


Sekretaris DPRD Sumatera Barat Raflis mengatakan gedung DPRD Sumatera Barat siap digunakan untuk menggelar rapat paripurna di ruang sidang utama pascaaksi perusakan saat demonstrasi mahasiswa di gedung itu Rabu (25/9).

“Setelah mendapatkan izin dari pihak kepolisian kita kerahkan seluruh personel kebersihan membersihkan gedung tersebut pada hari ini,” kata dia.

Ia mengatakan pelaksanaan rapat paripurna tentu dapat dilaksanakan namun dengan peralatan seadanya karena fasilitas yang ada di ruangan tersebut mengalami kerusakan mulai dari mik anggota dewan, kursi, layar televisi berukuran besar, meja, serta coretan di dinding ruang sidang dan lainnya.

“Ruang sidang utama siap menggelar paripurna namun dengan mik manual,” katanya.

Ia mengatakan pasca aksi demonstrasi sejumlah ruangan di DPRD mengalami kerusakan berat terutama di ruang sidang utama dan perpustakaan di lantai tiga.

“Kita telah meminta Biro Aset dan Inspektorat Pemprov Sumbar untuk ikut menghitung kerugian akibat aksi anarakis peserta demonstrasi,” katanya.

Selain itu dirinya melalui inspektorat mengundang BPK Perwakilan Sumatera Barat untuk datang melihat gedung tersebut sehingga mengetahui betul kondisi gedung.

Ia mengatakan sejauh ini dari seluruh aset yang ada, seluruh mobil yang ada di DPRD Sumbar tidak mengalami kerusakan sedikitpun termasuk mobil pimpinan DPRD Sumbar.

“Seluruh sopir ikut menjaga mobil yang ada sehingga selamat dari aksi anarkis mahasiswa,” katanya.

Hingga saat ini, dirinya belum berani menyebutkan nilai kerugian akibat aksi perusakan tersebut namun semua sudag tercatat dengan baik di data fasilitas DPRD Sumbar.

“Saya tidak mau mengada-ada nanti kalau sudah lengkap baru kita tau total nilai kerusakan,” katanya.

Terkait rapat paripurna tentang penetapan pimpinan definitif DPRD Sumatera Barat tergantung surat dari Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya hari ini surat usulan dari DPRD Sumbar baru sampai di meja Dirjen Otsus selanjutanya akan dibawa ke Biro Hukum sebelum ditandatangani Kemendagri.

“Jika surat itu telah dibalas pada Jumat pagi maka Jumat sore akan dilakukan rapat paripurna. Ruangan sudah dapat digunakan walaupun seadanya,” katanya. *Humas.(dprd.sumbarprov.go.id)