Diskominfo Pastikan Masyarakat Terbantu Dalam Mengakses Informasi
Berita Utama Desi Marlinda(Diskominfo) 25 Juni 2019 16:10:28 WIB
Padang - Senin, 24 Juni 2019
Dalam rangka kemudahan penyebaran informasi melalui portal resmi pemerintah, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatra Barat mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Domain, Sub Domain dan Website di aula kantor dinas setempat
Kepala Dinas Kominfo, Yeflin Luandri, saat membuka acara mengatakan, bahwa masih ada website OPD yang tidak menggunakan domain dan sub domain website pemerintahaan.
“Melalui sosialisasi ini kami akan memperbaiki permasalahan tersebut, dengan mengubah kekeliruan terhadap website-website yang tidak menggunakan roasting pemerintah. Sehingga, jika terjadi kehilangan data, akan mudah ditelusuri,” ujarnya.
Dia juga mengutarakan, semua database yang masuk kedalam website OPD akan terintegrasi ke portal PPID.
"Ini akan membantu publik mengetahui informasi maupun progress pembangunan yang dijalankan pemerintah," tambahnya.
Sementara itu, narasumber Kepala Bidang Layanan Komunikasi dan Informatika, Oni Fajar Syahdi dalam materi Sosialisasi Pendaftaran Sistem Elektronik (PSE) memaparkan beberapa tujuan yang harus diraih PSE berdasarkan Permen Kominfo Nomor 10 Tahun 2016 yaitu, mendukung pemetaan sistem elektronik penyelenggara negara, kebijakan dan strategi nasional pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses E-Government. Juga mendorong pertumbuhan PSE untuk instansi penyelenggara negara, serta memudahkan masyarakat untuk mengakses sistem elektronik instansi penyelenggara negara.
Terakhir disebutkannya, melalui sosialisasi ini diharapkan tercipta sistem elektronik yang memudahkan masyarakat mengakses informasi.
"Sehingga, masyarakat tidak perlu lagi datang untuk menghabiskan waktu, biaya, dan tenaganya untuk datang ke kantor pemerintah dan harus menunggu lama. Melalui sistem ini diharapkan agar masyarakat bisa secara bebas mengakses informasi yang tersedia," tutup Oni. (MMC Diskominfo)