BSSN Gelar Asistensi Pembentukan CSIRT Sektoral di Pemprov Sumbar

BSSN Gelar Asistensi Pembentukan CSIRT Sektoral di Pemprov Sumbar

Berita Utama Desi Marlinda(Diskominfo) 20 Juni 2019 10:48:24 WIB


Padang, Senin 17 Juni 2019

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatra Barat, Yeflin Luandri membuka acara Asistensi Pembentukan Computer Security Insiden Respon Team (CSIRT) Sektoral Pemerintah Daerah yang diadakan selama dua hari yaitu pada tanggal 17 hingga 18 Juni 2019.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), bekerja sama dengan Diskominfo Provinsi Sumatera Barat yang dihadiri perwakilan Dinas Kominfo kab/kota se-Sumatera Barat bertempat di Aula Dinas Kominfo Sumbar. Yeflin mengatakan guna mengantisipasi serangan siber atas data, informasi, infrastruktur dan aplikasi pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dilingkungan Pemprov Sumbar tentunya pengamanannya harus dilakukan.

“Banyak perangkat daerah lingkup Pemprov Sumbar yang telah melakukan pelayanan administrasi maupun pelayanan publik yang berbasis elektronik, sehingga kejadian yang dapat mengganggu, mengancam berjalannya sistem elektronik atau informasi-informasi kritikal bagi pelayanan publik dapat diminimalisir dan diantisipasi kejadiannya,” ujarnya ketika dihubungi tim MMC, Selasa (18/6/2019).

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Penanggulangan dan Pemulihan wilayah I BSSN, Sriyanto saat menyampaikan materi menjelaskan bahwa Computer Security Incident Response Team (CSIRT) adalah organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber.

Dalam paparannya Sriyanto juga menyampaikan kegiatan asistensi ini merupakan program BSSN untuk membentuk CSIRT di Pemerintah Daerah untuk menanggulangi dan memulihkan insiden siber dan sekaligus mendorong daerah baik di Provinsi maupun di kabupaten/kota dalam pembentukannya.

Serangan siber terhadap penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbrasis Elektronik di tingkat pusat maupun di daerah menjadi sasaran utama serangan siber, tentunya dampaknya sangat merugikan, yaitu terganggunya layanan public yang mengakibatkan menurunnya kredibilitas pemerintah daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut Sriyanto mengatakan bahwa Insiden keamanan siber di pemerintahan dapat dilaporkan kepada CSIRT, namun harus dilengkapi dengan bukti-bukti insiden, yaitu dengan cara mengumpulkan bukti insiden berupa foto atau screenshot insiden atau log file yang ditemukan.

“Kemudian dengan menghubungi (021) 78833610, atau laporkan dan kirimkan bukti ke bantuan70@bssn.go.id atau pusopskamsinas@bssn.go.id untuk segera kami tindaklanjuti,” tutup sriyanto. (MMC Diskominfo)