Sistem Penyaluran KUR di Provinsi Sumatera Barat Tahun 2014
Artikel () 06 Mei 2014 07:29:14 WIB
PENYALURAN KUR DI PROVINSI SUMATERA BARAT
Pembangunan ekonomi yang terus menerus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat pada dasarnya untuk peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat.
Pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) merupakan jalur yang tepat untuk mengurangi pengangguran dan mengurangi tingkat kemiskinan.
Program dari kegiatan pemberdayaan masyarakat dan UMK yang dilaksanakan Pemerintah Daerah merupakan perwujudan dari keberpihakan terhadap sektor UMK ini. Peran UMK yang strategis dan mempunyai kontribusi positif terhadap perekonomian daerah harus terus ditingkatkan, sehingga pengembangan dan pemberdayaan UMK harus terencana dengan baik, sistematis dan menyeluruh.
Pemerintah telah memfasilitasi dan meluncurkan skema-skema pembiayaan kepada UMK yang disesuaikan dengan kapasitasnya, diantaranya Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan salah satu program peningkatan akses pembiayaan UMKM kepada lembaga perbankan dengan skema penjaminan. Dalam pelaksanaan program KUR, Pemerintah terus secara dinamis melakukan evaluasi dan penyempurnaan ketentuan, sehingga diharapkan program ini semakin besar manfaatnya bagi UMK.
Bank penyalur program KUR di Sumatera Barat berawal dari Tahun 2008 dan sampai saat ini dilaksanakan oleh 7 Bank Penyalur, yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, Bank Syariah Mandiri, Bukopin, BTN dan Bank Nagari. Dan pada Tahun 2013 telah dibentuk Perusahaan Penjamin yaitu PT. Jamkrida Sumbar.
Capaian penyaluran KUR di Provinsi Sumatera Barat menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Sebagai gambaran, realisasi komulatif KUR Sumbar dari data Bank pelaksana pada posisi Februari 2014 sebagai berikut :
Laporan Realisasi Komulatif Kredit Usaha Rakyat Sumbar
Sumber dATA BANK PELAKSANA
Posisi Februari 2014
No. |
NAMA BANK |
PLAFON (*) (Rp. Juta) |
OSTD (**) (Rp. Juta) |
Debitur |
NPL% (***) |
1 |
BRI Kanwil Padang |
1.954.702 |
626.468 |
64.414 |
2,64 |
2 |
BNI Kanwil Padang |
139.962 |
87.214 |
605 |
13,11 |
3 |
Bank Mandiri Padang |
151.879 |
83.053 |
505 |
6,30 |
4 |
Bank Syariah Mandiri |
359.036 |
133.412 |
412 |
|
5 |
Bukopin |
7.135 |
489 |
23 |
|
6 |
BTN Cabang Padang |
49.052 |
40.150 |
182 |
16,41 |
7 |
Bank Nagari |
1.535.043 |
657.797 |
43.223 |
3,61 |
|
Total |
4.196.809 |
1.628.583 |
109.364 |
|
Keterangan:
(*) Plafon : adalah dana/jumlah KUR yang terealisasi secara komulatif oleh Bank pelaksana KUR
(**) OSTD (Outstanding): adalah nilai KUR yang masih berada pada debitur atau KUR termasuk bunga yang belum dilunasi oleh nasabah (debitur) karena belum jatuh tempo.
(***) NPL (Non Performing Loan): adalah prosentase tunggakan KUR dari nasabah (debitur) yang telah melewati jatuh tempo
Upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk peningkatan penyaluran KUR ini telah dilakukan dalam bentuk sosialisasi KUR melalui pertemuan dengan Pihak Bank Pelaksana, penyebarluasan leaflet, iklan layanan publik, pembuatan baliho dan spanduk dan menyampaikan informasi KUR pada setiap pertemuan dengan UMKM dan Dinas terkait, baik di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota.
Disamping itu, Dinas teknis dianjurkan untuk membuat rencana tindak perluasan penyaluran KUR serta melakukan inventarisasi kelompok/UKM binaan yang telah kuat kelembagaannya serta memiliki kelayakan usaha untuk dapat diinformasikan kepada Bank Penyalur KUR