Jelang Pemilu, Polres Mentawai Gelar Apel Mantap Brata
Berita Utama Desi Marlinda(Diskominfo) 26 Maret 2019 11:10:14 WIB
Tuapejat, InfoPublik - Sukses atau tidaknya perhelatan pemilihan umum (Pemilu) yang akan digelar 17 April 2019 mendatang sangat tergantung kepada semua pihak yang terlibat secara Iangsung maupun tidak Iangsung.
Hal itu disampaikan Danlanal Mentawai Letkol. Laut Anis Munandar saat membacakan pidato Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI pada apel mantap brata di halaman Mapolres Mentawai, Jumat (22/3).
Lebih lanjut Danlanal Mentawai yang dipercaya sebagai Komandan Apel menuturkan, tidak saja anggota partai politik dan masyarakat yang dituntut untuk taat dan patuh pada berbagai ketentuan yang ada. Akan tetapi juga pihak penyelenggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan DKPP wajib hukumnya menunjukkan kinerja yang obyektif dan transparan.
Selain itu peran TNI Polri yang berada di luar Iingkup penyelenggara Pemilu, juga sangat menentukan suksesnya keberlangsungan Pemilu yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Ia menambahkan, Pemilu Serentak Tahun 2019 merupakan kesempatan berharga bagi rakyat Indonesia untuk memilih calon anggota Iegislatif yang akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan sekaligus sarana untuk memilih pemimpin nasional guna mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia.
Terkait penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 masih terdapat ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dimungkinkan akan menghambat kelancaran penyelenggaraannya.
"Kita ketahui bersama bahwa Bawaslu dan Polri telah mengeluarkan Indeks Kerawanan Pemilu, yang merupakan pemetaan terhadap kerawanan-kerawanan yang diprediksi akan timbul dalam penyelenggaraan Pemilu di setiap daerah" ujarnya.
Pemetaan kerawanan ini meliputi sisi penyelenggaraan dan sisi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia mengajak seluruh stakeholer untuk mengenali, menemukan dan menetralisir serta mengatasi hambatan-hambatan yang kemungkinan bisa terjadi saat penyelenggaraan Pemilu.
Dia menegaskan TNl Polri selaku institusi yang bertanggung jawab langsung terhadap pengamanan jalannya Pemilu serentak tahun 2019, apabila menemukan adanya kerawanan dan hambatan tersebut harus dapat mengambil suatu tindakan tegas sesuai dengan Prosedur Tetap dan aturan hukum yang berlaku sehingga tidak ada toleransi sekecil apapun bagi pihak-pihak yang akan mengganggu jalannya Pemilu.
Turut hadir dalam apel mantap brata tersebut Kapolres Mentawai, Dandim 0319 Mentawai, Kepala Diskominfo Mentawai, Kepala BPBD Mentawai, Kepala Satpol PP, Ketua KPU, Ketua Bawaslu serta tokoh agama dan tokoh masyarakat. (pemkabmentawai/yeniarti)
26 kali