CLUB OLAHRAGA JUNIOR , PENERIMA BANSOS TEKEN MOU DENGAN DISPORA SUMBAR

Berita Utama () 24 Oktober 2013 15:34:56 WIB


  PADANG,… Agar bantuan dana hibah ( Bansos ) dari Kementrian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora ) RI berjalan sesuai aturan, Dinas Pemuda dan olahraga ( Dispora ) Sumatra Barat, melalui Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga,Seksi Pembibitan Olahragawan, yang diberi wewenang menyalurkan kepada kelompok atau Klub olahraga Junior kabupaten / Kota di Wilayah Sumatra Barat, secara resmi meminta Cub Olahraga Junior yang akan menerima bantuan tersebut, hadir Kamis 24/10 di Kantor Dispora jalan Rasuna Said Padang, guna menanda tangani MOU dan sekaligus mendapat pencerahan oleh Kadispora Sumbar H.Priadi Syukur,SH.

Hadir pada pertemuan itu, Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga, Astronel, SE, Kasi Pembibitan Olahragawan, Rasydi Sumetry,S.Pd, M.Pd, dan staf teknis Anton Wijaya.

Dalam arahannya Kadispora menekankan, bagi Club Olahraga junior yang akan menerima bantuan nanti, agar menjalani prosedur, yang utama sekali memberikan laporan ( SPJ ) sesuai bantuan berupa uang yang diterima, karena sekecil apapun bantuan itu harus ada pertanggung jawabannya, agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari, baik bagi penerima, Dispora Sumbar maupun Kemenpora-RI.

Priadi Syukur juga mengingatkan, Bantuan yang diberikan pemerintah melalui Dispora ini merupakan uang rakyat, Setiap uang rakyat yang dipergunakan harus ada laporan sedetil mungkin, sedangkan Dispora Sumbar disini hanya sebagai yang menyalurkan, dan tidak ada kepentingan apalagi memotong uang bantuan tersebut, dengan kata lain, Dispora Sumbar mulai dari seleksi proposal sampai menyalurkan bantuan selalu transparan, untuk itu bagi penerima bantuan agar tidak berpikir negative atas kebijakan yang ada, namun hendaknya berpikir bagai mana mempertanggungjawabkan bantuan yang diterima dengan jalan membuat laporan sesuai Proposal yang diajukan, apabila tidak dapat memenuhi itu sudah dipastikan telah melanggar aturan, yang ujung-ujungnya akan diberi teguran dan sangsi, andai itu juga tidak diindahkan, Dispora Sumbar sendiri secepatnya akan memberi laporan kepada Kemenpora- RI agar menindak lanjutinya.

“ Kita berharap bantuan yang diberikan ini, dipergunakan sesuai kebutuhan, demi berjalannya proses pembinaan atlet Yunior yang ada di Ranah Minang,’’ Kata Priadi Syukur.

Sedangkan Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga melalui staf teknis Anton Wijaya, untuk proses penyaluran bantuan,setelah penerima melakukan penandatangan, bantuan tersebut disalurkan melalui dua tahap, tahap pertama akan diberikan 50 % yang ditransfer kerekening penerima, dan untuk tahap kedua diberikan setelah, penerima memberikan laporan ( SPJ ) bantuan tahap pertama selambatnya dua minggu, Agar tidak terjadi kesalahpahaman selama proses penyaluran bantuan, penerima hendaknya melaksanakan kewajibanya secepat mungkin,’’ terangnya.

Club olahraga junior Kabupaten/ Kota di Sumatra Barat yang mendapat bantuan untuk Tahun 2013 antara lain, Yanuardi Sawahlunto Karate Club ( Kota Sawahlunto ), Dufiyan,S.Sos SSB Putra Ranah Minang ( Kota Padang ), Ricky Yunaidi Tapak Suci Putera Muhammadiyah ( Padang ), H. Devri Neldo. SE Atletik Bukittinggi Club ( Kota Bukittinggi ), Ismail, S.Pd, M.Pd Bleck Sweet Club ( Kab. 50 Kota ), Joni Dwi Satria Sasana Arjuna Jaya Boxing Camp ( Pasama Barat ), Beni Satria, S.Par Boca United Football Club ( Padang Panjang ), Surya Nurban Tani. SE Kel. Rajawali Selatan FC ( Solok Selatan ), Asrial. SH Tangan Mas ( Lubuk Basung Agam ), Asnal, S.Pd SSB Tunas Harapan Lubuk Basung ( Agam ). ( MUL / HEN )